-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Panwaslih dan KIP Bener Meriah Ingatkan Pemilih Tidak Membawa Handphone Saat Mencoblos

    Yan Hasmadi
    Selasa, 13 Februari 2024, Februari 13, 2024 WIB Last Updated 2024-02-13T05:18:05Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

     


    BENER MERIAH || Indometro.id - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Bener Meriah mengingatkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk benar-benar menerapkan larangan membawa telepon genggam (handphone) bagi pemilih ke bilik suara atau saat melakukan pencoblosan.

    Ketua Panwaslih Kabupaten Bener Meriah, Yusrizal Faini, Selasa (13/2/2024) menjelaskan larangan membawa handphone tersebut sudah tertuang dalam Pasal 28 Ayat (1) dan Ayat (2) PKPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024.

    "Kemudian, juga sesuai keputusan KPU RI Nomor 66 Tahun 2024 tentang pedoman teknis pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara dalam Pemilu 2024," kata Yusrizal Faini.

    Selain itu, ia juga mengingatkan kepada para pengawas TPS untuk memastikan larangan membawa handphone tersebut untuk benar-benar dijalankan oleh petugas KPPS.

    Larangan membawa handphone ke TPS biasanya diberlakukan karena beberapa alasan, seperti pencegahan penyalahgunaan, keterjaminan rahasia suara dan tentu juga untuk menghindari dari politik uang.

    Hal senada diucapkan oleh Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bener Meriah, Khairul Akhyar. Dia menegaskan pemilih tidak boleh membawa handphone atau alat perekam lainnya. "Dan ketika sudah dipanggil untuk mencoblos, maka pemilih tidak di perbolehkan membawa alat-alat tersebut" ucapnya

    Khairul Akhyar menegaskan, larangan ini ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. "Artinya, setiap orang khususnya warga negara Indonesia yang turut serta dalam pemilihan umum pun wajib mematuhinya," tutupnya. (*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini