-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Musrenbang, Wakil Ketua DPRD Meranti Sampaikan Usulan Pembangunan Untuk Kecamatan Merbau

    Kamis, 29 Februari 2024, Februari 29, 2024 WIB Last Updated 2024-05-01T09:03:34Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    MERANTI - Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di Kepulauan Meranti dibuka langsung oleh Staf ahli bupati sekaligus Pelaksana tugas (Plt) Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Rokhaizal, Selasa (27/2/2024).


    Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti Khalid Ali dalam sambutannya menyampaikan berbagai macam usulan terkait pembangunan untuk kecamatan Merbau. 


    “Saya minta jalan dari Tanjung Padang ke Lukit dan jalan antar desa dan kecamatan diprioritaskan,” sebutnya.


    Usulan senada juga disampaikan dalam Musrenbang Kecamatan Rangsang Barat yang juga dibuka oleh Rokhaizal.


    Pertama, Rokhaizal membuka Musrenbang dan rembuk stunting Kecamatan Merbau di Kantor Kecamatan Merbau, Telukbelitung.


    Camat Merbau M. Nazir menyampaikan selamat datang dan terima kasih kepada rombong pemerintah kabupaten. Dia mengatakan pelaksanaan Musrenbang tersebut merupakan lanjutan proses Musrenbang desa dan dilanjutkan dengan usulan kegiatan.


    “Baik secara administrasi maupun di lapangan, sebagai salah satu indikator bahwa usulan kegiatan tersebut layak atau tidak layak dibahas dalam Musrenbang kecamatan,” katanya.


    Camat Rangsang Barat Hasan minta kecamatan yang ia pimpin mendapat lebih perhatian dari Pemkab Kepulauan Meranti.


    Hal itu mengingat Rangsang Barat sebagai wilayah perbatasan dan juga kualitas sumber daya manusia (SDM),” kata Hasan.


    Anggota DPRD Tengku Nasir juga menyampaikan sejumlah aspirasi terkait infrastruktur yang ada di Dapilnya tersebut.


    “Kami berharap diprioritaskan dalam pembangunan infrastruktur, terlebih Rangsang Barat akan menjadi tuan rumah MTQ tingkat kabupaten,” sebutnya.


    Sementara itu, Rokhaizal menjelaskan
    Musrenbang merupakan kegiatan rutin sebagai amanah Permendagri No. 86 Tahun 2017, tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.


    “Musrenbang ini merupakan sesuatu langkah yang mesti dilakukan dan sangat penting dalam menjaring aspirasi masyarakat dalam proses penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang lebih baik dan lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat,” katanya.


    Dia mengatakan, Pemkab Kepulauan Meranti akan terus berupaya memenuhi kebutuhan baik di tingkat kabupaten, kecamatan maupun desa yang ada di Kepulauan Meranti.


    “Untuk itu, kepada OPD yang hadir dapat mencatat dan memahami serta menganalisa permasalahan pembangunan yang ada. Selanjutnya mencari solusi bagaimana cara mengatasinya sehingga dapat segera ditangani,” ujar Rokhaizal.  

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini