-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Camat Bangodua Melantik Penjabat Kuwu dan Pengambilan Sumpah

    Senin, 12 Februari 2024, Februari 12, 2024 WIB Last Updated 2024-02-12T10:28:54Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    Indramayu,Indometro.id

    Acara serah terima jabatan masa jabatan Kuwu dan pengangkatan kuwu digelar digedung Aula kecamatan Bangodua, dihadiri forkompimcam, kepala KUA, ketua TP PKK, UPTD/UPTB, ketua BPD dan kuwu se kecamatan Bangodua, Camat bangodua RM,Wahyu Adhiwijaya S.STP., M.Si memimpin acara pelantikan serta pengambilan sumpah lima Penjabat Kepala Desa Kecamatan bangodua. Senin (12/2/2024).


    Lima Pjs Kepala Desa yang baru saja dilantik jabatannya diantaranya Yolis Agus figiyanto Menjabat Pjs di Desa mulyasari, Imron Rosadi, menjabat Pjs di Desa beduyut, Kastimantoro S.ip  menjabat Pjs di Desa Rancasari , Wahab Sy menjabat Pjs di Desa malangsari, Rokhman Abdul manan, menjabat Pjs  di Desa Tegalgirang Kecamatan bangodua, Kabupaten Indramayu. 


    Pengambilan sumpah jabatan dan melantik Pjs Kuwu Sesuai Surat Keputusan Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina, S.H., M.H., C.R.A.


    Nomor : 141.1/Kep.91-DPMD/2024. pada beberapa hari lalu. Pjs dilantik merupakan ASN dikecamatan bangodua .


    Camat bangodua RM,Wahyu Adhiwijaya S.STP., M.Si mengingatkan para Pjs kepala desa untuk tetap mengawal dan mengimplementasikan program-program pembangunan yang diusulkan oleh Bupati Indramayu.


    “Saya atas nama pemerintah kecamatan bangodua kabupaten indramayu mengucapkan selamat atas Penjabat Kepala Desa yang baru saja dilantik, Selamat menjalankan tugas-tugas pemerintahan yang ada di desa”, Ujar Camat Wahyu.


    Camat juga berharap, dengan Pjs Kepala desa yang sudah dilantik agar ikuti aturan yang sudah diterapkan pemerintah, amanah dan patuh terhadap undang-undang dan dapat menjalankan sebagaiman fungsinya semua yang ada dalam APBDesa, para Pjs Kades untuk bekerja sama dengan Badan Permusyawaratan Desa atau BPD. 


    Pj Kepala Desa harus menjaga hubungan dan membina perangkat desa sebab perangkat desa itulah yang akan membantu penjabat kades dalam menjalankan roda pemerintahan desa yang lebih baik, Pungkasnya. 

    MT jahol

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini