-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Aksi Gerakan Solidaritas, Pemuda Pancasila Kota Palembang Kepung Kantor Toyota Astra Finance

    Sahabat Jhon
    Rabu, 07 Februari 2024, Februari 07, 2024 WIB Last Updated 2024-02-07T14:21:08Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Indometro.id, PALEMBANG - Aksi Gerakan Solidaritas yang dilakukan oleh ratusan Ormas pemuda pancasila kota Palembang yang  bertempat di depan halaman kantor PT. Toyota Astra Finance (TAF) di Jalan Letda A.Rozak ,Blok A Nomor 5 Kelurahan duku Kecamatan ilir Timur II Palembang, Rabu (07/02/2024).

    Dalam Aksi tersebut Ormas pemuda pancasila menuntut pihak Finance TAF Untuk mengembalikan  Unit Mobil milik anggota pemuda pancasila yang diambil  paksa oleh segerombolan Oknum debt collektor yang dibawah perintah pihak Finance PT. TAF Cabang Palembang," Adapun dalam tuntutan tersebut;
    1. Kepada Pimpinan
        PT.Toyota Astra finansial
        Untuk segera
        Mengembalikan satu unit
        Mobil Toyota Rush BG
        1886 DF kepada saudara
        Alan Sanjaya.
    2. Kepada pimpinan PT.  Toyota Astra  
        financial Service diduga selaku
        Pemberi perintah
        penarikan / perampasan
        Mobil Toyota Rush B  1886 DF, untuk
        Segera diproses hukum dan menyerahkan
        debt colektor sebagai  tersangka
        perampasan (pasal 368, pasal 365 KUHP
        ayat 2,3 & 4 dan penganiayaan (pasal 352
        KUHP) terhadap
        Alan Pranjaya kepada Polrestabes
        Palembang
        untuk diproses secara hukum.
    3. meminta kepada OJK Regional 2   
        Sumbagsel untuk segera memberi sanksi
        pembekuan kepada
        PT Toyota Astra financial Service.
    4.Kepada Polrestabes Palembang untuk
       Segera Melakukan penangkapan terhadap 
       PAD, LANI, DKK Sebagaimana nomor.
       LP/B/255/I/2024/SPKT/POLRESTABES/
       POLDA  SUMATERA SELATAN."Pungkasnya
      

    Ketua pemuda pancasila Kota palembang Bapak Nursyamsu M.A.H Iding dalam hal ini Saat di Wawancarai beliau mengatakan,
    "Kami memperjuangkan hak saudara kami Alan Pranjaya anggota BPPH Kota Palembang diduga telah direbut secara paksa oleh sebuah perusahaan Pembiayaan/Leasing bernama Toyota Astra Financial Service (TAF) Cabang Palembang melalui tangan-tangan oknum Debt Collector." Ungkapnya

    Kronologis kejadian tersebut Dedt collektor dengan melakukan dugaan tindak pidana Perampasan dengan kekerasan kepada saudara kami tanpa mengindahkan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku, seperti dalam melakukan penarikan mobil milik saudara Alan Pranjaya BG 1886 DF tidak dapat menunjukkan / disertai dengan surat Akta jaminan Pidusia, sertifikat profesi penagihan pembiayaan (SPPI) dan surat peringatan 1,2 dan 3 sebagaimana yang tertuang dalam pasal 50 POJK No.35/POJK.05/2018 dan perubahan nomor 7/PJOK.05 garis 2022 tentang penyelenggaraan usaha perusahaan pembiayaan."Tutup Nursyamsu.

    " Dalam waktu yang sama Lanjut saya Selaku Wartawan membenarkan atas unit kendaraan yang diambil Oleh pihak Finance PT. TAF Melalui debt collektor, Kini Unit Mobil yang diambil  sudah di hadirkan untuk di kembalikan ke yang bersangkutan."

    Untuk Aksi Gerakan Solidaritas berjalan Aman dan Damai Serta mendapat pengawalan dari pihak kepolisian Polrestabes Palembang dan Polsek IT II Lemabang.

    Wartawan : Jhon Heri
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini