-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Pemkab Sampang Hibahkan Tanah Seluas 36.572 Meter² Untuk Pembangunan Kompi Batalyon D Brimob Polda Jatim

    Rabu, 24 Januari 2024, Januari 24, 2024 WIB Last Updated 2024-01-24T01:44:25Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

     


    Sampang, Indometro.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, menghibahkan tanah seluas 36.572 meter² kepada Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), Rabu (24/01/2024).


    Tanah tersebut berada di Desa Sokobanah Daya Kecamatan Sokobanah akan dipergunakan untuk pembangunan markas Kompi 2 Batalyon D Pelopor Sat. Brimob Polda Jatim.


    Dalam sambutannya, Bupati Sampang H Slamet Junaidi menceritakan perjalanan panjang pendirian Kompi 2 Batalyon D Pelopor Sat. Brimob Polda Jatim di daerah yang dipimpinnya itu.


    Kata dia, pada tahun 2021 Pemkab Sampang mengusulkan kepada pimpinan Polri dan telah menyiapkan tanah untuk lokasi pendirian 1 batalyon Brimob di Kabupaten yang berjuluk Kota Bahari itu.


    "Karena terkendala sesuatu hal, sehingga Batalyon Brimob di tempatkan di Kabupaten Pamekasan," tuturnya.




    Lebih lanjut Pria yang akrab disapa Aba Idi itu menjelaskan bahwa hal yang mendasari Pemkab Sampang sangat menginginkan berdirinya Batalyon Brimob di Sampang – Jawa Timur pada tahun 2021, karena pentingnya stabilitas keamanan yang aman kondusif dalam proses pembangunan suatu daerah.


    "Kami berharap dengan berdirinya Kompi 2 Batalyon D Pelopor Sat. Brimob Polda Jatim di Kecamatan Sokobanah bisa lebih memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat sekaligus bisa mengawal pembangunan Kabupaten Sampang ke depan yang lebih maju," tutupnya.


    Sementara itu ditempat yang sama, Komandan Satuan Brimob Polda Jatim Kombes Suryo Sudarmadi, mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Sampang atas pemberian hibah tanah kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia.


    "Hibah tanah seluas 36.572 M2 yang berada di Desa Sokobanah Daya Kecamatan Sokobanah akan dipergunakan untuk pembangunan markas Kompi 2 Bata;yon D Pelopor Sat. Brimob Polda Jatim," ungkapnya.


    Perlu diketahui, penandatanganan berita acara serah terima sertifikat tanah asli dari Pemkab Sampang kepada Polri dihadiri langsung oleh Komandan Satuan Brimob Polda Jatim Kombes Suryo Sudarmadi, Bupati Sampang H Slamet Junaidi, Sekdakab Yuliadi Setiawan, Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, Danyon D Pelopor Kompol Yoyok Priyo Priyanto, Danki 2 Batalyon D Pelopor AKP Hartono, dan beberapa kepala OPD Pemkab Sampang.(MZ)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini