-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Evaluasi Triwulan Kedua, Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj. Bupati Aceh Singkil

    Selasa, 23 Januari 2024, Januari 23, 2024 WIB Last Updated 2024-01-23T14:33:31Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh


     

    Singkil Indometro.id - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil Drs. Azmi, M.AP mengikuti evaluasi pelaksanaan tugas penjabat kepala daerah triwulan kedua di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Selasa 23 Januari 2024

    Pelaksanaan evaluasi ini berdasarkan pasal 20 Permendagri Nomor 4 tahun 2023, bahwa Menteri Dalam Negeri melakukan evaluasi kinerja pejabat kepala daerah di seluruh Indonesia berdasarkan hasil pembinaan, pengawasan dan laporan pertanggungjawaban yang disampaikan oleh Pj. Bupati dan Pj. Walikota.

    Evaluasi tersebut meliputi aspek pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Seluruh proses dalam pelaksanaan evaluasi ini juga dilaksanakan secara transparan dan akuntabel serta tidak melakukan praktek-praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam pelaksanaannya.


    Dalam kegiatan evaluasi triwulan kedua ini, Pj. Bupati Aceh Singkil Drs. Azmi, M.AP, ikut didampingi oleh Sekretaris Daerah, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, sejumlah kepala SKPK, Kabag Pemerintahan dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.

    Laporan kinerja Pj. Bupati Aceh Singkil pada triwulan ke dua ini mendapat apresiasi dari tim evaluator Kemendagri karena laporan telah dilakukan sistematis dan sesuai dengan aspek yang dilaporkan beserta indikatornya.

    Ada 3 (tiga) aspek yang harus dilaporkan beserta capaiannya hal ini meliputi aspek pemerintahan, aspek pembangunan dan aspek kemasyarakatan dengan 16 indikator capaian kinerja.

    Dari hasil yang dilaporkan Pj Bupati Aceh Singkil secara umum banyak progres yang telah dicapai bahkan ada beberapa sektor kinerja yang mengalami peningkatan antaranya penanganan inflasi.

    Usai mengikuti pelaksanaan evaluasi. Pj. Bupati Aceh Singkil Drs. Azmi, M.AP kepada awak media menjelaskan.

    “Bahwa evaluasi kinerja ini merupakan keharusan yang dilakukan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) dari Kemendagri pada setiap tiga bulan (triwulan) bagi seluruh penjabat kepala daerah di Indonesia,” ujarnya.

    Dalam pelaksanaan evaluasi kinerja ini, ada beberapa hal yang disampaikan kepada tim penilai sesuai Permendagri Nomor 4 tahun 2023

    “Semua yang telah kita laksanakan selama tiga bulan ini harus kita sampaikan secara optimal pada saat evaluasi,  diantaranya terkait penanganan inflasi, stunting, bagaimana menjaga mandatory spending, bidang kesehatan dan peningkatan mutu pendidikan, dan beberapa hal lainnya, hampir semua yang kita kerjakan di laporkan secara akuntabel,” jelas Azmi.


    Dalam kesempatan ini juga, Drs. Azmi, M.AP, mengucapkan terima kasihnya kepada semua pihak yang memberikan dukungan dan kerjasamanya sehingga dirinya bisa menyampaikan laporan kinerja triwulan kedua ini dengan baik dan sukses.

    Azmi,  juga merasa bersyukur karena laporan kinerja triwulan kedua ini mendapat apresiasi dari Tim evaluator Kemendagri karena menunjukkan kemajuan progres dari pelaksanaan perencanaan ketika laporan pada triwulan pertama tiga bulan yang lalu.

    Azmi tetap berharap dukungan dan kerjasama dari semua pihak agar Aceh Singkil kedepannya semakin lebih baik dan maju.


    [Singkil Indometro.Id/AR]

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini