-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    IPSM Kota Padangsidimpuan Gelar Bimbingan Teknis Dasar Pekerja Sosial Masyarakat Tahun 2023.

    Senin, 04 Desember 2023, Desember 04, 2023 WIB Last Updated 2023-12-04T11:47:24Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    IPSM Kota Padangsidimpuan Gelar Bimbingan Teknis Dasar Pekerja Sosial Masyarakat Thn.2023


    Indometro.id.Padangsidimpuan - Kepala Dinas Sosial Padangsidimpuan Jupri Nasution Spd membuka secara langsung kegiatan Bimbingan Teknis Dasar Pekerja Sosial Masyarakat THN.2023 bertempat di aula MAN 2 Padangsidimpuan.Minggu (03/12/2023).

    Peserta kegiatan ini berasal dari kecamatan,Kelurahan dan Desa di kota Padangsidimpuan.
    Dalam sambutannya ketua IPSM kota Padangsidimpuan Amrizal menyampaikan 
    * Maksud kegiatan ini,                                                                                                      Meningkatkan Pengetahuan dasar tentang PSM yang meliputi pengenalan, pemahaman, dan pendalaman tentang informasi dasar yang berkaitan dengan pekerja Sosial Masyarakat secara khusus dan penyelenggaraan Kesejahteraan Sosia pada umumnya.

    * Tujuan kegiatan,
    Meningkatkan pengetahuan peserta tentang tugas dan fungsi PSM.

    -  Meningkatnya motivasi, sikap positif dan keinginan peserta menjadi PSM.

    - Terwujudnya keinginan peserta untuk menjadi PSM

    Sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam kesejahteraan sosial. PSM hadir sebagai perwujudan dari peran serta masyarakat, oleh sebab itu pemberdayaan PSM sangat penting diperjuangkan agar mampu mengelola urusan kesejahteraan sosial sesuai dengan standar yang wajib dipenuhi

    Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) merupakan salah satu bentuk mitra kerja dalam pembangunan kesejahteraan sosial tumbuh, berkarya dan ber Bhakti di tengah-tengah masyarakat. Dengan adanya transformasi peran (tanggung jawab dan kewenangan) pelaksanaan pembangunan kesejahteraan sosial dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah dan Masyarakat, maka diperlukan suatu sistem dan mekanisme kerjasama yang baik yang memungkinkan terjadinya sinergi dalam pemberdayaan segala potensi dan kemampuan yang dimiliki masyarakat dan Pemerintah Daerah

    Dalam posisi yang demikian itu maka, peran, fungsi dan tanggung jawab PSM memerlukan pemberdayaan secara terencana, terarah, terpadu dan berkesinambungan sehingga PSM mampu melaksanakan fungsinya sebagai pelaksana dan atau pembimbing usaha kesejahteraan sosial di lingkungannya Masyarakat, maka diperlukan suatu sistem dan mekanisme kerjasama yang baik yang memungkinkan terjadinya sinergi dalam pemberdayaan segala potensi dan kemampuan yang dimiliki masyarakat dan Pemerintah Daerah.

    Kadis Sosial Padangsidimpuan Jupri Nasution Spd juga sebagai pemateri memberi Bimbingan Teknis Dasar PSM " Citra Diri dan Komitment Pekerja Sosial Masyarakat",selanjutnya

    Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Eva Hasibuan pemateri kedua : " Metode Pendataan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial kepada PMKS".
     
    Kegiatan Bimbingan Teknis Dasar Pekerja Sosial Masyarakat Kota Padangsidimpuan THN.2023 dengan Motto
     "Dengan Semangat Pengabdian Kita Gali Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Untuk Meningkatkan Mutu Pelayanan Sosial Bagi Masyarakat"  turut dihadiri Korda 3 IPSM Sumatera Utara Parlaungan Hasibuan Spdi

    Banyak pengetahuan yang disampaikan dalam gelar bimbingan teknis dasar Pekerja Sosial Masyarakat kali ini,berharap peserta dapat memahami dan mempraktekkan nya dalam kehidupan sehari hari,Harap Kadis .
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini