-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Bongkar Toko Ponsel, Pelaku Pencurian Ditangkap Polisi di SPBU Berohol

    Redaksi
    Minggu, 10 Desember 2023, Desember 10, 2023 WIB Last Updated 2023-12-10T08:08:19Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh



    Tebing Tinggi, Indometro.id -

    Usai membongkar sebuah toko ponsel di Jalan Sumatera Kelurahan Tualang Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi, seorang pria berinisial LAS (28) warga Karya Jaya ditangkap personel Satuan Reskrim Polres Tebing Tinggi di sekitar SPBU Berohol, Sabtu (9/12/2023) sekira pukul 13.30 WIB.

    "Petugas Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus pencurian di toko ponsel Prima hanya dalam satu hari setelah kejadian," ungkap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Minggu (10/12).

    Dijelaskannya, kejadian berawal pada Jumat pagi (08/12) saat Primadani (33) yang merupakan pemilik toko ponsel Prima bertempat di Jalan Sumatera Kelurahan Tualang hendak membuka tokonya. Saat akan membuka toko, ia melihat gembok toko miliknya sudah dalam keadaan rusak. 

    "Lalu ia masuk kedalam toko untuk memeriksa isi toko, saat didalam toko ia melihat barang barang didalam toko tersebut sudah berserakan dan sebagian barang barang miliknya sudah hilang," sambung Agus. 

    Agus menyebut, Primadani berinisiatif untuk membuka CCTV yang terpasang di areal toko miliknya. Dalam rekaman CCTV terlihat jelas ada  orang masuk kedalam toko dan mengambil ribuan voucher isi ulang, handphone dan uang tunai. Dengan mengantongi hasil rekamanan CCTV ini kemudian Primadani mendatangi Polres Tebing Tinggi untuk membuat pengaduan.

    "Polres Tebing Tinggi menerima laporan dari korban atas pencurian tersebut dengan total kerugian sekitar Rp 57 juta terdiri dari ribuan voucher isi ulang, kartu perdana, 10 unit handphone, uang tunai dan lainnya," tambah Agus.

    Setelah menerima laporan korban, selanjutnya tim opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi melakukan penyelidikan di sekitar TKP dan rekaman CCTV.

    Sehari setelah kejadian, kata Agus, yakni Sabtu (09/12) sekira pukul 13.30 WIB, tersangka pelaku LAS yang merupakan penduduk Kelurahan Karya Jaya berhasil diamankan Sat Reskrim saat berada di SPBU Berohol Jalan Setia Budi Kota Tebing Tinggi.

    "Benar Polres Tebing Tinggi telah menangkap seorang pria pelaku pencurian di SPBU Berohol. Dari pengakuan pelaku, Ia melancarkan aksinya dengan seorang temannya yang belum tertangkap. Untuk pelaku sudah ditahan di Polres Tebing Tinggi dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan", tutupnya.



    (AS/IY)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini