Polres Tanah Karo Bersama BNNK Gelar Razia Amankan 21 Orang Pengguna Narkoba

Daftar Isi

 


Tanah Karo, Indometro.id

Polres Tanah Karo bersama BNN Karo menggelar razia dalam rangka upaya penindakan penyalah guna Narkotika secara masif di wilayah Kabupaten Karo.

Razia ini di gelar malam tadi, Rabu, (27/9/2023) pukul 23.30 WIB, dipimpin oleh Kasi Berantas BNNK Karo Kompol Robinson Ginting, S.H, Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Henry Tobing, S.H dan Kasat Samapta AKP Enda Tarigan, S.H, di sejumlah tempat warnet, tempat hiburan dan lokasi rawan di Kecamatan Kabanjahe.

Dari pelaksanaan razia tersebut diamankan sebanyak 21 orang pengguna narkoba, dari lokasi berbeda yakni, dari Barnet jalan Sukaraja Munthe Kabanjahe diamankan 9  orang, dari Warnet Viona jalan Kapten Bom Ginting Kabanjahe diamankan 7 orang, dari Karaoke KTV jalan Sinabung Kabanjahe  diamankan 2 orang dan dari Gang berdikari jalan Rakoetta Brahmana Kabanjahe diamankan 3 orang.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kasat Narkoba AKP Henry Tobing, S.H, menjelaskan dari 21 orang yang diamankan tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan urine, sebanyak 20  orang mengandung Metamphetamine (+) dan 1 orang mengandung THC (+).

"Namun, dari pelaksanaan razia di lokasi tersebut tidak ditemukan barang bukti Narkotika", jelas Kasat, Kamis,  (28/9/2023).

Setelah dilakukan pemeriksaan urine langsung di lokasi, lanjut Kasat, positif pengguna narkoba langsung dibawa ke Mapolres Tanah Karo guna dimintai keterangan. 

Terhadap 21 orang penyalah gunaan narkoba tersebut akan dilakukan assesment oleh BNNK Karo untuk pemeriksaan terkait sejauh mana mereka menggunakan narkotika dan guna proses rehabilitasi.

Kasat menambahkan adapun lokasi sasaran razia tersebut disinyalir adalah tempat para pelaku penyalah guna narkoba. 

"Hasil interogasi awal terhadap ke 21 orang tersebut membeli dan menggunakan Narkotika didaerah Bandar Baru", tutup Kasat.


Posting Komentar

banner image
Ads:

banner image
JustMarkets