-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Sempat buron Tujuh Bulan, Akhirnya Warga Desa Sungai Ibul Berhasil di Bekuk Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab

    Senin, 28 Agustus 2023, Agustus 28, 2023 WIB Last Updated 2023-08-29T04:53:23Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

     




















    PALI,indometro.id -

     Sempat buronan selama tujuh bulan, akhirnya Ali Amzar (30) warga Dusun II Desa Sungai Ibul Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali ini berhasil bekuk Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab.


    Dia ditangkap Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab di sebuah kebun diwilayah Sungai Beruang, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muara Jambi, Provinsi Jambi Sumatera Bagian Selatan.


    Pria kelahiran 1993 ini ditangkap polisi atas dugaan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dengan LP/B/ 11 /I/2023/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres Pali/Polda Sumsel, tanggal 29 Januari 2023.









    Kapolres Pali AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan, SH, didampingi Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab IPDA Aidil Fitriansyah membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku atas kasus 363 KUHP tersebut.


    Menurutnya kejadian tindak pidana pencurian dengan kekerasan itu terjadi 

    pada hari Minggu tanggal 29 Januari 2023 diketahui sekira pukul 17.00 wib, diantara jalan Desa Gunung Menang menuju Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten Pali. 


    " Kejadian itu bermula pada saat korban sedang mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam BG 2234 PAC, dari arah Desa Babat menuju Desa Air Itam, dihadang oleh 3 (tiga) orang tak dikenal menggunakan kayu," kata IPTU Arzuan kepada wartawan pada Senin (26/8/2023).


    Lanjutnya, ketiga orang ini berusaha mengambil paksa sepeda motor milik korban. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 9.000.000,- (sembilan juta rupiah) dan melaporkan ke Polsek Penukal Abab untuk di tindak lanjuti.


    " Setelah kita mendapatkan laporan dari korban, kemudian saya memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Aidil Fitriansyah beserta anggota Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut.


    Dijelaskannya, dari hasil penyelidikan itu diketahui bahwa salah satu pelaku tersebut berada di kebun daerah Sungai Beruang Kecamatan Bahar Selatan Kabupaten Muara Jambi Provinsi Jambi Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).


    Kemudian jelasnya, Kanit Reskrim beserta anggota Team Serigala melakukan pengejaran terhadap tersangka tersebut. Sampai di TKP dengan di back up oleh anggota Polsek Bahar Selatan dan akhirnya berhasil ditangkap.


    " Setelah diinterogasi terduga pelaku ini mengakui bahwa dirinya yang telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban bersama dengan dua rekan lainnya," jelas Kaposek Penukal Abab lagi.


    Ditegaskannya, akibat dari perbuatan terduga pelaku ini, sehingga korban mengalami kerugian materi sebesar Rp. 9.000.000,- (sembilan juta rupiah).


    Adapun barang bukti yang ikut diamankan polisi dari hasil kejahatan tersebut 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam dengan Nomor Polisi BG 2234 PAC,1 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan 1 buah buku BPKB dengan  sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam.


    (Usman) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini