Reduce bounce ratesindo Inspektorat Dalami Laporan LSM Tamperak Limpahan Dari Kejari - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Inspektorat Dalami Laporan LSM Tamperak Limpahan Dari Kejari

Bengkalis, Indometro.id - Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat Tameng  Perjuangan Rakyat Anti Korupsi ( DPD -LSM TAMPERAK) Kabupaten Bengkalis Datangi Kantor Inspektorat Kabupaten Bengkalis, di jalan Antara Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis, Senin,(31/07/2023).

Kedatangan Ketua DPD LSM-TAMPERAK M.Riduwan Ke kantor Inspektorat Kabupaten  Bengkalis ini untuk mempertanyakan terkait laporan yang di masukan ke inspektorat beberapa minggu yang lalu dan juga mempertanyakan kelanjutan terkait laporan LSM Tamperak di kejari yang dilimpahkan Ke Inspektorat dengan nomor surat: B-2298/L.4.13.2/Dek.3/05/2023.

Saat dijumpai media ini M.Riduwan mengatakan, Kedatangan dia Inspektorat Kabupaten Bengkalis untuk mengkonfirmasi dan menemukan langsung kepala Inspektorat Bengkalis H. Radius Akima,S,Sos,.MT, Hal ini di karenakan belum ada jawaban atau penjelasan dari hasil laporan kita secara tertulis baik pun itu secara lisan makanya saya mendatangi langsung menanyakan perkembangan atas laporan yang Kami sampaikan secara langsung dan juga atas laporan kita ke Kejari Bengkalis yang di limpahkan ke Inspektorat," pungkas M.Riduwan.

Lanjut M.Riduwan, Kita berharap pihak Inspektorat bekerja dengan sebaik-baikanya sesuai dengan SOP dan fungsinya agar mengedepankan peraturan dan undang-undang yang berlaku, Kita akan terus mengawasi dan memantau serta menuggu hasil  kerja dari pihak Inspektorat kabupaten Bengkalis," harap nya.

Sementara dalam Inspektur Inspektorat H.Radius Akima,  mengatakan bahwa terkait surat laporan yang di limpahkan dari Kejari Bengkalis sedang kami proses dan terus tindak lanjuti," kata Radius

"Anggota kita sudah turun ke lokasi untuk melakukan untuk mengaudit dan nanti hasilnya akan kami serahkan ke kajari bengkalis," ungkap Radius singkat.

Untuk diketahui pada bulan Mei yang lalu LSM Tamperak Kabupaten Bengkalis telah melaporkan Tiga Desa di Kecamatan Bantan ke Kejari Bengkalis dengan Nomor surat: 101/BKS/LP/LSM-Tamperak/V/2023 terkait dugaan penyalahgunaan dana desa dari tahun 2017 sampai 2022.

Posting Komentar untuk "Inspektorat Dalami Laporan LSM Tamperak Limpahan Dari Kejari"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan