-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Inspektorat Dalami Laporan LSM Tamperak Limpahan Dari Kejari

    Anang
    Selasa, 01 Agustus 2023, Agustus 01, 2023 WIB Last Updated 2023-08-01T03:24:26Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Bengkalis, Indometro.id - Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat Tameng  Perjuangan Rakyat Anti Korupsi ( DPD -LSM TAMPERAK) Kabupaten Bengkalis Datangi Kantor Inspektorat Kabupaten Bengkalis, di jalan Antara Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis, Senin,(31/07/2023).

    Kedatangan Ketua DPD LSM-TAMPERAK M.Riduwan Ke kantor Inspektorat Kabupaten  Bengkalis ini untuk mempertanyakan terkait laporan yang di masukan ke inspektorat beberapa minggu yang lalu dan juga mempertanyakan kelanjutan terkait laporan LSM Tamperak di kejari yang dilimpahkan Ke Inspektorat dengan nomor surat: B-2298/L.4.13.2/Dek.3/05/2023.

    Saat dijumpai media ini M.Riduwan mengatakan, Kedatangan dia Inspektorat Kabupaten Bengkalis untuk mengkonfirmasi dan menemukan langsung kepala Inspektorat Bengkalis H. Radius Akima,S,Sos,.MT, Hal ini di karenakan belum ada jawaban atau penjelasan dari hasil laporan kita secara tertulis baik pun itu secara lisan makanya saya mendatangi langsung menanyakan perkembangan atas laporan yang Kami sampaikan secara langsung dan juga atas laporan kita ke Kejari Bengkalis yang di limpahkan ke Inspektorat," pungkas M.Riduwan.

    Lanjut M.Riduwan, Kita berharap pihak Inspektorat bekerja dengan sebaik-baikanya sesuai dengan SOP dan fungsinya agar mengedepankan peraturan dan undang-undang yang berlaku, Kita akan terus mengawasi dan memantau serta menuggu hasil  kerja dari pihak Inspektorat kabupaten Bengkalis," harap nya.

    Sementara dalam Inspektur Inspektorat H.Radius Akima,  mengatakan bahwa terkait surat laporan yang di limpahkan dari Kejari Bengkalis sedang kami proses dan terus tindak lanjuti," kata Radius

    "Anggota kita sudah turun ke lokasi untuk melakukan untuk mengaudit dan nanti hasilnya akan kami serahkan ke kajari bengkalis," ungkap Radius singkat.

    Untuk diketahui pada bulan Mei yang lalu LSM Tamperak Kabupaten Bengkalis telah melaporkan Tiga Desa di Kecamatan Bantan ke Kejari Bengkalis dengan Nomor surat: 101/BKS/LP/LSM-Tamperak/V/2023 terkait dugaan penyalahgunaan dana desa dari tahun 2017 sampai 2022.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini