-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Rumah Potong Hewan RPH Pecuk Indramayu Sudah Bersertifikat Halal

    Selasa, 01 Agustus 2023, Agustus 01, 2023 WIB Last Updated 2023-08-01T00:14:21Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

     Indramayu,Indometro.id

    Kerja keras UPTD Rumah Potong Hewan (RPH) Pecuk, Kabupaten Indramayu berbuah hasil. Setelah melakukan penataan infrastruktur dan manajemen, RPH Pecuk akhirnya mengantongi sertifikasi halal.


    Sertifikasi halal diberikan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Setelah dilakukan penilaian oleh kedua lembaga tersebut RPH Pecuk pada tanggal 17 Juli 2023 dinyatakan telah menghasilkan daging halal.


    Kepala UPTD Rumah Potong Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian

    Kabupaten Indramayu, drh. Arundhina Girishanta mengatakan "dengan adanya sertifikat halal jaminan bahwa penyembelihan yang dilakukan sudah sesuai dengan syariat Islam, sehingga daging yang dihasilkan adalah daging halal.


    “Alhamdulillah, RPH Pecuk sudah mengantongi sertifikat halal. Ini semua berkat kerja keras seluruh jajaran, dan tentu saja terutama berkat dorongan dan bimbingan ibu bupati Nina Agustina,” tukas Arundhina, Senin, 31 Juli 2023.


    Ia menjelaskan RPH adalah mata rantai pertama dalam rantai pasok halal daging dan produk turunannya yang dihasilkan. Saat daging yang dikeluarkan RPH tidak halal, maka produk daging dan turunannya di hilir sampai meja makan menjadi tidak halal.


    Produk daging halal yang dimaksud di sini bukan hanya dari jenis hewannya saja, tapi juga pada proses pemotongan atau cara penyembelihan hewan di RPH. Maka disinilah, peran juru sembelih sangat penting guna memastikan kehalalan produk daging sejak hulu.


    “Juru sembelih juga harus bersertifikasi halal juga. Artinya, dari kegiatan penyembelihan di hulu hingga distribusi dan sampai ke ke hilir di konsumen mata rantai halal tidak boleh putus,” jelas dia.


    Dihubungi terpisah, Bupati Indramayu, Nina Agustina, mengatakan, telah diterimanya sertifikat halal oleh RPH Pecuk dari BPJPH dan MUI, diharapkan akan menyebar ke RPH lain.


    Oleh karenanya Nina meminta jajarannya agar terus melakukan upaya peningkatan status hingga menuju capaian RPH bersertifikat halal.


    “Ini kerja super tim, semuanya ikut bergerak sehingga berhasil menyentuh seluruh capaian yang diprogramkan,” ujar Nina.

    (MT jahol)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini