-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Tim Gabungan Denpom Amankan 3 Warga Tebing Syahbandar Terkait Peredaran Narkoba

    redaksi
    Minggu, 30 Juli 2023, Juli 30, 2023 WIB Last Updated 2023-07-30T05:13:13Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    ketiga oknum penyalahguna narkoba di Paya Pasir

    Serdang Bedagai,indometro.id -

    Tim gabungan Lidpamfik Denpom I/1 Pematang Siantar dan Subdempon I/1-1 Tebing Tinggi telah mengamankan 3 (tiga) orang sipil di Gg.Sabda Desa Paya Pasir Dusun.II Kec.Tebing Syahbandar Serdang Bedagai,tepatnya dirumah sdra Sahril Ahmad Saragih atas kasus peredaran narkoba (29/7).


    Berawal dari pengembangan penyelidikan yang melibatkan salah seorang oknum anggota TNI yang melakukan peredaran narkoba di wilayah Tebing Syahbandar,kemudian didapatlah keterangan bahwa ada juga kegiatan penyalahgunaan narkoba dirumah sdra Sahril di Gg.Sabda Paya Pasir yang juga melibatkan oknum TNI didalamnya.


    Mendapat keterangan tersebut diatas,tim gabungan Denpom Pematang Siantar dan Subdenpom Tebing Tinggi langsung ke TKP dan langsung mengamankan 3 (tiga) orang sipil diduga pelaku peredaran dan pengguna beserta dengan barang bukti ke markas SubDenpom I/1-1 Tebing Tinggi.


    Dan setelah diambil keterangan dari ketiga oknum sipil yang dibawa,bahwa oknum TNI yang sebelumnya diduga terlibat,dinyatakan tidak sama sekali terlibat dalam peredaran narkoba yang kuat dugaan dilakukan oleh ketiga oknum tersebut.


    Barang bukti yang diamankan sebagai berikut:

    a. Diduga narkoba jenis sabu-sabu dalam plastik klip transparan sebanyak 6 (enam) paket, kurang lebih 60 gram

    b. 2 (dua) buah alat hisap sabu-sabu (bong)

    c. 1(satu) buah timbangan digital

    d. 2 (dua) buah kaca pirex

    e. 1(buah) pipet plastik

    f. 4 (empat) buah mancis.

    g. 1(satu) bungkus plastik klip kosong

    h. 1(satu) buah dompet warna merah

    i. 1(satu) buah dompet warna hitam

    j. 1(satu) buah dompet waran abu-abu

    k. 1(satu) buah Handpone merk Oppo

    l. 1(satu) buah Handpone merk Nokia

    m. 2 (dua) buah KTP a.n. Asril dan Surahman Saragih

    n. Uang tunai sejumlah Rp. 6.150.000,- (enam juta seratus lima puluh ribu rupiah)


    sejumlah barang bukti yang diamankan Denpom


    Ketiga oknum yang diamankan tersebut,antara lain : Asril Purba,Sahril Ahmad Saragih dan Surahman Saragih.


    Dan ketiga oknum tersebut rencananya akan diserahkan keSatres Narkoba Polresta Tebing Tinggi untuk pengembangan lebih lanjut jelas MMP.

    Reporter : Aswin 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini