-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Tambang Ilegal Dilakukan Oknum Aktivis Pemerhati Lingkungan Hidup Yang Turut Merusak Lingkungan.

    Sabtu, 13 Mei 2023, Mei 13, 2023 WIB Last Updated 2023-05-21T14:43:13Z

    Ads:

     

    Praktik pertambangan ilegal oleh aktivis lingkungan hidup berdampak negatif terhadap lingkungan. Foto/Ilustrasi



    PROBOLINGGO - Warga Patalan , Jawa Timur (Jatim) resah praktik pertambangan ilegal di wilayahnya . Pertambangan ilegal dianggap berdampak negatif terhadap pelestarian lingkungan di Desa Patalan .


    "Kami menolak tambang yang tidak ada izinnya, jelas hal ini merusak lingkungan," kata Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan ( LMDH ) Desa Boto Patalan Heri saat dihubungi, Jumat (12/5/2023).


    "Kami hanya tidak ingin lingkungan di Desa Patalan hancur, dirusak oleh tambang-tambang yang tidak memiliki izin dan pengawasan. Bagaimana tidak membahayakan lingkungan, jika pengelolaan tambang saja mereka lakukan tanpa mematuhi kaidah-kaidah lingkungan," tegas Heri ( Ketua LMDH).


    Tambang ilegal di Desa Patalan Kabupaten Probolinggo dilakukan terang-terangan di sekitar lokasi pemukiman warga yang di mulai sekitar pertengahan bulan April 2023. Aktivitas kegiatan pengangkutan material ilegal juga dilaksanakan tanpa mengenal waktu .


    Masalahnya, kegiatan perusakan lingkungan dilakukan oleh oknum aktivis lingkungan hidup GAL1 yang juga anggota TKN yy cs yang paham betul akan kegiatan tersebut ilegal dan merusak lingkungan . Dimana yang bersangkutan meminta izin sebelum melakukan kegiatan ilegal tersebut telah disampaikan melalui undangan secara lisan pertemuan bersama di salah satu rumah makan yang di hadiri oleh beberapa pihak  diantaranya yaitu Perhutani , LMDH .


    Oknum yy cs tersebut sempat pernah menutup tambang ilegal dan melaporkan beberapa tambang ilegal di Probolinggo kepada pihak berwajib . Disayangkan tidak memiliki marwah , hanya berkedok oknum aktivis lingkungan hidup untuk menguntungkan diri sendiri . Yang seharusnya menjadi pemerhati atas pengerusakan lingkungan malah merusak lingkungan dengan melakukan penambangan ilegal dan menebang pohon jati aset milik perhutani . Heri mengaku geram dan sudah melaporkan kegiatan tersebut yang dilakukan oleh yy cs kepada Polres Kota Probolinggo dan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (LHK) . (RED/HD)










    Komentar

    Tampilkan

    Terkini