-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Diduga Korupsi Dana Bos, APH Diminta Periksa Kepala SMP Negeri 1 Serba Jadi

    Redaksi
    Senin, 29 Mei 2023, Mei 29, 2023 WIB Last Updated 2023-05-29T03:37:28Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh


    Serdang Bedagai, Indometro.id -

    Warga Desa Tanjung Harap Kecamatan Serbajadi Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengeluhkan Kepala SMP Negeri 1 Serba Jadi terkait dugaan korupsi dana bos, hal ini disampaikan warga kepada Togi Saragih selaku Kabiro Tabloid Mitra Polda Unit Polri pada Sabtu (27/5/2023) di sekitar sekolah tersebut.

    Togi Saragih sebagai salah seorang yang berprofesi sosial kontrol meminta aparat penegak hukum (APH) untuk segera memanggil dan memeriksa oknum Kepala Sekolah berinisial RP tersebut atas berbagai dugaan penyimpangan dana bos yang terindikasi dapat mengarah ke perbuatan tindak pidana korupsi.

    Hal ini disampaikannya kepada media lainnya, Senin (29/5), menurutnya berdasarkan informasi narasumber dari laporan warga sekitar baru-baru ini bahwa oknum Kepsek SMP N 1 diduga kuat telah melakukan korupsi dana bantuan operasional sekolah (bos).

    Disampaikan warga sekitar kepada Togi bahwa warga bingung melihat sekolah tersebut tidak ada alat peraga jenis olahraga seperti bola volley, net, juga seperti bola kaki pun tidak ada.

    "Padahal dana bos setiap tahunnya dua kali cair, dulunya empat kali pencairan," ungkap warga kepada Togi.

    Menanggapi apa yang disampaikan warga, Togi menjelaskan jika saat ini sudah setiap triwulan menurut peraturan dari Menteri Pendidikan.

    "Cair dana bos dua kali setahun, dana bos tersebut tergantung jumlah murid-murid di sekolah tersebut, lumayan banyak juga, kemana saja dana bos itu dibuat oleh Kepsek ini masak bila volley sama net dengan bola kaki saja tidak ada, itulah makanya saya menduga kuat Kepsek diduga korupsi karena dana bos itu diperuntukkan salah satunya sebagai perlengkapan olahraga," jelas Togi.

    Bahkan menurut informasi, Kepsek RP disinyalir membuat kebijakan sendiri tanpa sepengetahuan Kadis Pendidikan Sergai dan  Bupati yakni membuat pengadaan kalender tahun 2023 atas nama sekolah SMP Negeri 1 Serba Jadi.

    "Kalender tersebut dijual per-murid seharga Rp.10 ribu dan kepada guru di jual Rp.20 ribu, apa bila dugaan ini mengandung kebenaran maka aparat penegak hukum (APH) jangan ragu untuk segera memeriksa oknum Kepsek tersebut sebab sudah merusak citra pendidikan di NKRI ini khususnya di Serdang Bedagai," sebut Togi seperti dikutipnya dari narasumber.

    Dalam hal ini Togi meminta kepada Kadis Pendidikan dan Bupati Serdang Bedagai untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum Kepala Sekolah yang dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.

    "Sesuai harapan warga, semoga APH maupun pejabat terkait dapat segera mengambil tindakan," pungkasnya.


    (IY)




    Komentar

    Tampilkan

    Terkini