-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Menjelang Ramadhan Dan Lebaran Debt Kolektor Makin Sadis,Masyarakat Harus Berani Lawan atau Laporkan

    redaksi
    Sabtu, 18 Maret 2023, Maret 18, 2023 WIB Last Updated 2023-03-18T09:01:08Z

    Ads:

    ilustrasi (sumber : grid)


    Pematang Siantar,indometro.id - Menjelang bulan suci Ramadhan dan Lebaran tiap tahun.Tidak hanya perusahaan leasing saja yang kejar target penagihan,melainkan beberapa oknum debt kolektor yang mengaku dari jasa pihak ketiga juga akan makin mengganas alias makin tidak peduli dengan resiko apapun yang mereka lakukan dijalan raya (18/03).

    Seperti beberapa perkara dan kasus yang pernah ditangani dan dialami oleh Kaharudinsyah Sh atau yang akrab dipanggil Aan Chan sebagai seorang advokat.

    Aan Chan - Advokat

    Tidak tanggung tanggung mereka yang mengaku oknum dari salah satu perusahaan leasing,siap melakukan perampasan hingga kejar kejaran dengan konsumen dijalan raya tanpa memikirkan akibat dari perbuatan mereka,dan bahkan tidak sedikit yang berani menarik paksa alias merampas sepeda motor konsumen dijalan.Jelas Aan


    Tidak hanya itu,mereka akan bekerja dengan cara bergerombol layaknya preman yang kelaparan dan siap memangsa siapapun yang mereka sudah targetkan.


    Dan yang lebih parah dari itu,banyak dugaan setelah kendaraan mereka rampas di jalan,mereka tidak langsung mengembalikannya ke perusahaan yang bersangkutan,melainkan mereka jual tanpa surat kepemilikan.Terang Aan


    Hendaknya Kapolda Sumut berikan perintah kepada semua Kapolres untuk melakukan razia diseluruh wilayah Sumatera Utara,bahkan hukuman ditempat bagi oknum oknum debt kolektor yang sangat membuat resah masyarakat sejak lama.Harap Aan


    Namun tidak hanya itu,masyarakat juga diminta saling bantu jika ada oknum debt kolektor yang melakukan perampasan dengan cara paksa seperti itu,sebagai wujud perlawanan dan kemudian serahkan kepada kepolisian agar bisa segera diproses secara hukum.


    Ada banyak pasal yang bisa menjerat oknum oknum debt kolektor liar seperti itu,namun tetap saja masyarakat tidak boleh lalai dan mengabaikan kewajibannya dalam membayar hutang dan oknum perusahaan leasing juga harus lebih sopan dalam melakukan penagihan dan memberi solusi atas tiap masalah penagihan yang tersendat.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini