Reduce bounce ratesindo Polres OKI, Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 3.974,3 gram - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Polres OKI, Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 3.974,3 gram


OKI, Indometro.id-

Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3.974,3 gram dimusnahkan oleh pihak kepolisian Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Kamis (19/1/23).

Barang bukti sabu ini milik tersangka Y bin MR warga Desa Batu Ampar Baru Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten OKI yang berhasil ditangkap beberapa waktu lalu.

Kapolres OKI, Dili Yanto, SH, S.Ik, M.Si, mengatakan, pada saat mengamankan tersangka barang bukti yang disita seberat 4300 gram. “Itu berat kotor karena masih ada pembungkus, setelah hasil penimbangan tim laborforensik berat bersih tanpa pembungkus seberat 3.974,3 gram.” jelas Kapolres kepada awak media.

Adapun pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara diblender yang dicampur deterjen dan bayklin, disaksikan Kepala BNK Kabupaten OKI, perwakilan Pengadilan Negeri Kayuagung, pihak Kejaksaan Negeri Kayuagung, Kasat Narkoba Polres OKI, dan pihak pengacara di Mapolres OKI.

Posting Komentar untuk "Polres OKI, Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 3.974,3 gram"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan