-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    LBH Pers Indonesia Kecewa Terhada Ny. Tiramsa Siregar Agar kasus Perkara Penggelapan Dan Penipuan Pak polisi Bagusan Ditutup Saja."

    Selasa, 20 Desember 2022, Desember 20, 2022 WIB Last Updated 2022-12-20T15:07:35Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh


    Sejak adanya kasus perkara tentang penggelapan dan penipuan yang sudah kami laporkan kekantor polres kota Magelang diprovinsi jawa tengah tertanggal 27 Mei 2022 dengan sampai saat ini, kami yang diberi kuasa oleh klien kami yang bernama  Ny. Tiramsa Siregar telah tidak objektif didalam tanggung jawab klien kami saat ini mengenai perkara yang telah kami tanganni mengenai kasus perkara penggelapan dan penipuan yang telah diproses dalam penyelidikkan polres kota Magelang dan juga Itwasda Polda semarang." Maka dari itu kami dari Lembaga bantuan Hukum ( OBH - YLBH ) Pers Indonesia  menyampaikan kepada pihak Kapolres kota Magelang dan juga kasat Reskrim beserta anggota penyidiknya dan juga kepada Pihak Itwasda Polda Semarang agar kasus berkas yang kami laporkan supaya ditutup ( Stop ) yang telah masuk dikantor polres kota Magelang dan juga pihak kantor bagian Itwasda Polda Semarang." 

    Lembaga Bantuan Hukum (OBH - YLBH) Pers Indonesia, telah memberitahukan kepada pihak Pimpinan Itwasda dipolda Semarang melalui komunikasih yang  telah kami sampaikan kepada Pihak Itwasda Polda Semarang dan juga pihak Polres kota Magelang melalui KBO, agar supaya pemberitahuan yang kami sampaikan kepada pihak Polres kota Magelang dibagian reskrim dan juga kepada pihak penyidik dibagian Itwasda Polda Semarang, bahwa klien kami yang bernama Ny. Tiramsa Siregar tidak Profesional didalam kesepakatan kerja diantara pihak klien kami terhadap dikelembagaan bantuan hukum bendera OBH - YLBH Pers Indonesia yang kami kerjakan, ujar Octavianus."



    Pemberitahuan ini kami sengaja yang telah disampaikan oleh media, agar supaya bentuk keterbukaan yang kami sampaikan dengan hati terbuka kepada pihak kepolisian Republik Indonesia kepada Pimpinan bagian Itwasda diPolda Semarang dan juga kepada Pihak Polres kota Magelang, kami melakukan dengan transparansi dan terbuka agar supaya seluruh masyarakat indonesia mengetahui bahwa kami bukan lemah menanganni perkara dari pada klien kami yang bernama Ny. Tiramsa Siregar, tandasnya."
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini