Medan, Indometro.id - Tim Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menggelar penggerebekan serta menangkap bandar narkoba yang berada di Jalan Kl Yos Sudarso, Gang Mapo, Lingkungan 14, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan. Senin (14/412022).
Bandar narkoba yang ditangkap bernama Nasib (40) warga Jalan KL Yos Sudarso, Gang Mapo, dari tangan pelaku terduga Bandar Narkoba Tersebut telah disita berupa barang bukti satu bungkus plastik klip sedang yang berisikan Narkotik jenis sabu-sabu seberat 20,91 gram dan pisau besi.
Terpisah, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal RH, mengatakan awalnya personel Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Jalan KL Yos sudarso, Gang Mapo, Lingkungan 14, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.
Selanjutnya, Tim Satres Narkoba Polres Belawan setelah mendapat perintah langsung turun kelokasi dengan Aksi Cepat mendatangi lokasi tersebut dan di saat berada dilokasi petugas melihat seseorang laki-laki di dalam rumah, Saat kedatangan petugas Tim Satres Narkoba, laki- laki tersebut kepergok telah membuang plastik dari jendela kamar dan langsung melarikan diri saat hendak ditangkap.
Kemudian, Personel yang melihat itu langsung mengamankan barang bukti sabu serta melakukan pengejaran terhadap Pria terduga bandar Narkoba tersebut karena identitas Pria tersebut yang sudah diketahui target operasi tersebut bernama Nasib.
Berawal, "Ketika personel Bripka Rudi Simamora melakukan pengejaran terhadap terduga Pelaku yang bernama Nasib, disaat itu juga ia mencoba melakukan perlawanan hingga melukai petugas dengan pisau lipat, lalu Pria yang identitasnya sudah dikantongi oleh Petugas berusaha melawan mencoba merebut senjata api petugas yang terselip dipinggang," katanya.
Kemudian, Rahmat mengungkapkan Bripka Rudi Simamora berupaya mengamankan senjata api dari pinggangnya namun pelaku tetap melakukan perlawanan.
Tidak sampai hanya disitu perlawanan Terduga Bandar Berinisial" N" berusaha memang hendak meraih pistol milik petugas yang berada dipinggang.
"Ketika bergumul dan tarik-tarikan, senjata api milik personel itu meletus hingga mengenai tersangka.
Selanjutnya petugas berupaya mengamankan tersangka namun warga datang membela tersangka dengan cara melempari petugas sehingga petugas tidak berhasil mengamankan tersangka. Selanjutnya petugas menyelamatkan diri," ungkapnya.
"Dari informasi yang diterima, diketahui pelaku dibawa oleh Keluarganya ke RS Mitra Medika Marelan untuk berobat. Setelah ditangani oleh petugas medis, tersangka dinyatakan meninggal dunia sekira Pukul 11.40 WIB," pungkasnya.
(Hrs)