Tanjungbalai - Personil Satlantas Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan belasan paket kecil berisi narkotika jenis sabu dari seorang pengendara Kamis, (6/10/2022) sekitar pukul 11.30 WIB.
Dari keterangan Kasat Lantas AKP HW Siahaan kepada wartawan mengatakan, pengendara sepeda motor yang ditangkap membawa narkotika itu berinisial RA(17), berboncengan bersama dua orang rekannya.
"Narkotika jenis sabu yang kita amankan sebanyak 19 paket kecil, dan 1 paket besar,"kata Kasat.
Kronologinya berawal saat dirinya bersama personil Satlantas melaksanakan operasi Zebra di Simpang Arteri Jalan Sudirman Kota Tanjungbalai. Kemudian melintas sepeda motor Vario dengan berbonceng 3 dan tidak menggunakan helm. Ucap Kasat
"Saya hentikan dan lakukan peneguran, namun saat dilakukan peneguran si pengendara menunjukkan gerak mencurigakan. Kita arahkan untuk mengeluarkan isi kantong celana dan ternyata ditemukan bungkusan yang diduga narkotika," lanjut Kasat.
Untuk pengembangan, RA (17) bersama dua orang rekannya, serta barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polres Tanjungbalai untuk proses lebih lanjut. (RUDY)