-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Ranperda Perubahan APBD TA 2022 Disampaikan pada Rapat Paripurna

    Anang
    Selasa, 20 September 2022, September 20, 2022 WIB Last Updated 2022-09-20T01:48:29Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Bengkalis, Indometro.id - DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar rapat paripurna penyampaian Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2022 oleh Bupati Bengkalis, Senin (19/09/2022).

    Wakil Ketua I DPRD Bengkalis Syahrial selaku pimpinan rapat didampingi oleh Bupati Bengkalis Kasmarni yang diwakili Wakil Bupati H. Bagus Santoso. Sebelum rapat dimulai Sekretaris DPRD Rafhiardi Ikhsan menginformasikan jumlah anggota DPRD yang hadir.

    Wakil Bupati H. Bagus Santoso dalam pidatonya menyampaikan total rancangan perubahan APBD Kab. Bengkalis sebesar Rp. 4.508.415.462.353,- atau bertambah sebesar Rp. 508.457.071.391,- dari sebelumnya sebesar Rp. 3.999.958.390.962,-.

    "Melalui perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini tentunya kita berharap, kiranya pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan lebih maksimal, sehingga dapat berdampak positif bagi perekonomian masyarakat serta daerah. Selanjutnya khusus buat seluruh kepala perangkat daerah saya tegaskan agar proaktif dalam setiap pembahasan antara TAPD bersama Banggar DPRD nantinya, sehingga perubahan APBD ini dapat ditetapkan sesegera mungkin," tuturnya.

    Usai diserahkannya Ranperda perubahan APBD TA 2022, wakil ketua Syahrial mengatakan Rancangan Peraturan Daerah tersebut selanjutnya akan diteruskan kepada pimpinan fraksi dan seluruh anggota dewan untuk dibahas sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.**
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini