Reduce bounce ratesindo Perkara Perdata Dipaksakan Pidana Terjadi Di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Perkara Perdata Dipaksakan Pidana Terjadi Di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam



INDOMETRO.ID, DELI SERDANG - Persidangan perkara pidana dengan register 969/Pid.B/2022/PN Lbp yang telah memasuki agenda penuntutan pada Rabu, 21 September 2022 masih menyisahkan tanda tanya besar dibenak R. Gurusinga yang merupakan suami terdakwa. Berawal dari kuasa jual beli tanah yang pembayarannya belum diselesaikan oleh dinas perindustrian dan perdagangan deli serdang.

Dalam keterangannya pada Jumat 23/9/2022 kemaren, suami terdakwa merasa kecewa dengan tuntutan JPU Yuspita Indah Br Ginting SH yang menuntut istrinya 10 tahun penjara dengan dakwaan pasal 372 dan 378 serta pasal Tindak Pidana Pencucian Uang. Padahal Terdakwa tidak pernah menerima uang dari PELOPOR /MERY YANTI dan uang hasil pembayaran tahap pertama telah dibayarkan sebagian ke pelapor.




Selanjutnya menurut R. Gurusinga mengatakan bahwa sebenarnya pelapor/Mery Yanti dilihat dari kuasa ahli waris yang digunakan oleh Mery Yanti dan kolega yang dikeluarkan oleh Kepala Desa adalah cacat formal. Pasalnya ada dua ahli waris yang tidak ikut menandatangani kuasa jual tersebut, memang kedua ahli waris tersebut sudah meninggal dunia tapikan seharusnya dapat digantikan oleh istri atau anak dari kedua ahli waris tersebut, ungkap R Gurusinga.

Bahwa suami Terdakwa juga telah menerima Surat Tembusan dari PAC LSM PENJARA Pancurbatu tentang permintaan pembatalan pembelian tanah tersebut kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan DELI SERDANG karena ada dua ahli waris yang tidak ikut menandatangani kuasa jual tersebut, yang ditakutkan akan menimbulkan masalah dikemudian hari.


Ditambahkan R. Gurusinga apabila kuasa ahli waris tidak lengkap seharusnya laporan Mery Yanti ke pihak Kepolisian harusnya tidak diterima. Tapi itulah yang terjadi bang. Tutup R. Gurusinga.

Posting Komentar untuk "Perkara Perdata Dipaksakan Pidana Terjadi Di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan