Reduce bounce ratesindo Wartawan Dihadang Saat Liputan, SPBU Tuah Tanjungbalai Disorot - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Wartawan Dihadang Saat Liputan, SPBU Tuah Tanjungbalai Disorot

 

TANJUNGBALAI | Indometro.id —

Penyidik Polres Tanjungbalai diminta serius menangani laporan wartawan SIB, Pahala Sinaga yang diduga menjadi korban kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistik terkait dugaan penyimpangan penyaluran BBM bersubsidi jenis Pertalite di SPBU Tuah 14 213 264 Jalan Arteri Kota Tanjungbalai, Rabu (14/10/2026) malam.

"Pahala Sinaga korban dugaan pemukulan dan penghadangan tugas jurnalistik sudah membuat laporan resmi, polisi dalam hal ini penyidik Polres Tanjungbalai harus profesional dalam menindaklanjuti laporan korban dengan cara memeriksa pelapor dan terlapor," kata Yan Aswika di Tanjungbalai, Senin (19/10/2026).

Yan yang merupakan pengurus PWI Sumatera Utara itu mengatakan sebagai sosial kontrol, wartawan berhak melakukan liputan terhadap suatu kegiatan yang dinilai merugikan hajat hidup orang banyak maupun negara.

Termasuk dugaan praktik kecurangan dalam penyaluran BBM bersubsidi seperti yang terjadi di SPBU Tuah 14 213 264 di Jalan Arteri Kota Tanjungbalai yang menjadi sorotan masyarakat.

"SPBU diduga milik oknum anggota DPRD Tanjungbalai IF tersebut disinyalir sering terjadi penyimpangan penyaluran BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar, sehingga ketika diliput wartawan pihak SPBU merasa aktivitas ilegalnya terusik," kata Yan.

Yan juga meminta pihak PT Pertamina (Persero) atau PT Pertamina Patra Niaga sebagai pemilik hak waralaba dan penyalur utama agar meninjau ulang izin operasional SPBU tersebut.

Dikatakannya, Pertamina memiliki wewenang penuh dalam peninjauan internal terhadap aspek operasional, kepatuhan terhadap SOP, keselamatan kerja, serta standar pelayanan konsumen.

"Jika SPBU Tuah terbukti melakukan pelanggaran fatal seperti kecurangan takaran, penimbunan atau penyelewengan BBM bersubsidi, Pertamina berhak menjatuhkan sanksi mulai dari skorsing hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) atau pencabutan izin operasi," tegas Yan Aswika.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Tanjungbalai diharapkan segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional demi menjaga kemerdekaan pers dan memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.  (Kabiro)

Posting Komentar untuk "Wartawan Dihadang Saat Liputan, SPBU Tuah Tanjungbalai Disorot"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan