-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Kandidatus Angge: Kebijakan Perencanaan Dan Penganggaran Desa Tahun 2023 Mengacu Pada Permendes Nomor 21 Tahun 2020

    Minggu, 18 September 2022, September 18, 2022 WIB Last Updated 2022-09-18T09:36:34Z

    Ads:


    Sumba Barat, indometro. id-
    Koordinator Provinsi (Korprov) P3MD NTT, Angge Kandidatus, SP menegaskan kebijakan perencanaan dan penganggaran tahun 2023 mengacu pada Permendes Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa serta berbasis data IDM dan SDGs. 

    " Ini berkaitan dengan data artifisial intelejensial dalam mewujudkan desa sehat dan sejahtera," ujar Korprov, Angge Kandisatus, SP,  dalam Rakor Khusus bersama Tim TA Kabupaten Sumba Timur, PD, PLD dan Pemerintah Desa Laindeha yang berlangsung di Lopo Laindeha Green Forests Village, Sabtu (17/9). 

    Lebih jauh dikemukakan, BLT DD Tahun 2023 tetap ada namun locusnya pada desa desa yang mengalami kemiskinan ekstrim. 

    "Data kemiskinan ekstrim di Kemendes akan diolah lagi dengan data kemiskinan ekstrim di Dinas Sosial untuk di dapatkan data yang valid," tuturnya. 

    Ditambahkan pula, kebijakan penggunaan DD untuk tahun 2023, sementara Permendesnya masih diproses. 


    "Dalam pembahasan di DPR RI, Tahun 2023 Kemendes mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 2,784 Trilyun. Dari anggaran tersebut Badan PSDM Kemendes dialokasikan Rp 1,6 Trilyun dimana untuk komponen gaji pendamping desa di pelbagai tingkatannya sebesar Rp 1 Trilyun," ungkapnya. 

    Pada bagian lain arahannya, ia meminta semua desa sampai dengan tanggal 31 Desember 2022 sudah harus membentuk Bumdes. Paling lambat tanggal 13 Februari 2023 Bumdes sudah harus berbadan hukum.

    "Berkaitan itu, perlu dilakukan redesain penggunaan DD buat Bumdes dimana maksimal 20 persen dari nilai  penyertaan modal dimanfaatkan untuk biaya operasional pengurus Bumdes. Semua desa di Tahun 2023 diharapkan dapat mengalokasikan penyertaan modal Bumdes dalam APBDes," tegasnya. 

    Pada kesempatan itu, Korprov berharap TPP dapat tegak lurus dalam melaksanakan Tupoksinya terhadap berbagai regulasi yang dikeluarkan Kemendes. (*)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini