-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Klarifikasi berita khoax didaerah tapian nauli lingkungan 4

    Senin, 15 Agustus 2022, Agustus 15, 2022 WIB Last Updated 2022-08-15T14:19:50Z

    Ads:


    Klarifikasi berita khoax didaerah tapian nauli lingkungan 4

        Pemerintahan kelurahan tapian nauli bapak sarifuddin telambanua SH, mengadakan klarifikasi tentang berita khoax terhadap warganya dari Rt  dolok tapalan lingkungan 4  kel.tapian nauli kec.angkola selatan,kabupaten tapanuli selatan berlangsung di kantor lurah tapian nauli tgl 15-08-2022.
       Pada saat klarifikasi didampingin oleh bapak seklur Andi junadi pane S.sos, didampingi oleh babinsa bapak MHD ali gayo, ketua LPMK juli pangaribuan, RT dolok tapalan sabarhati nduru, kepling 4 kampung nias Boroli telambanua mengatakan bahwa klarifikasi dilakukan secara kekeluargaan,dimana  pada minggu kemarin salah satu warga membuat berita khoax yg bernama:asa jihulu(a.suardi hulu).
        Bapak sarifuddin telambanua SH, beserta jajarannya menyampaikan kepada seluruh kalangan masyarakat  agar berhati hati  dalam mengunakan medsos, apa lagi membuat asumsi dan menyebarkan infomasi yg tidak benar atau khoax
     
     Lurah tapian nauli bapak sarifuddin telambanua SH,  saat di konfirmasi oleh reporter menegaskan kepada seluruh kalangan masyarakat yang menyebarkan berita bohong(khoax) yg dimaksud dalam pasal 28 UU UTE, ini akan dipidanakan dengan ancaman pidana paling lama enam tahun atau denda paling banyak sebesar satu miliar rupiah, dan  pasal 27 ayat(3) yg berbunyi setiap orang dengan sengaja dan tampa hak mendistribusikan/atau membuat dapat diaksesnya informasi yg memiliki muatan penghinaan/atau pencemaran nama baik.
    Reporter:lesmanan halawa
      
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini