-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Kemenko PMK Ungkap Fakta-fakta Penimbunan 1 Ton Beras Bansos di Depok

    redaksi
    Selasa, 02 Agustus 2022, Agustus 02, 2022 WIB Last Updated 2022-08-02T01:52:01Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

     


    INDOMETRO.ID– Tim Bantuan dan Subsidi Tepat Sasaran (Bansub) dari Kedeputian Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK langsung bergerak cepat turun ke lapangan untuk menelusuri ihwal penimbunan beras di Kota Depok kemarin Senin, 1 Agustus 2022.  Timbunan beras diduga bantuan sosial ditemukan di Kawasan Kampung Serab, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat. Beras ditemukan oleh salah seorang warga bernama Rudi Saimin di sebuah lahan dalam jumlah yang tidak sedikit. 

    Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Andie Megantara menerangkan, bahwa penelusuran dilakukan sebagaimana arahan dari Menko PMK Muhadjir Effendy untuk mengklarifikasi kasus yang ramai di tengah masyarakat.  

    "Penelusuran ini merupakan tindak lanjut kami sesuai arahan dari Bapak Menko PMK untuk memastikan kejelasan kasus yang ada," ujar Andie di Jakarta dalam keterangnya Selasa, 2 Agustus 2022.  Lebih lanjut, Andie menerangkan beberapa hal yang telah didapat dari hasil koordinasi. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kepolisian Resort Metro Depok, ditemukan timbunan beras merk “BERAS KITA”.  

    Timbunan beras diduga merupakan beras Bantuan Khusus Presiden (Banpres) yang diberikan pada saat pandemi tahun 2020 yang dalam hal ini disalurkan oleh Bulog melalui transporter JNE dengan kemasan 20 KG dan 5 KG. 

    "Didapat keterangan bahwa jumlah beras diperkirakan kurang lebih 1 ton yang kondisinya pada saat ditimbun sudah tidak layak konsumsi karena beras rusak dalam perjalanan menuju ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM)," tuturnya. 

    Kemudian, Deputi Andie menerangkan, dari koordinasi Tim Bansub Kemenko PMK dengan Polres kota Depok dan pihak transporter JNE didapatkan, pihak JNE mengakui beras tersebut memang benar Banpres tahun 2020 yang kondisinya pada saat ditimbun sudah tidak layak konsumsi karena beras rusak dalam perjalanan menuju penyaluran ke KPM. 

    "Beras yang ditemukan tersebut kemungkinan berasal dari penyaluran Banpres Tahap 2 dan 4 Tahun 2020. Diketahui, pada tahun 2020 Pemerintah membagikan Bantuan Presiden berupa beras 25 kg pada tahap 2 dan 4 untuk 1,9 juta KPM di wilayah Jabotabek," jelas Andie. 

    Lebih lanjut, dari koordinasi, didapatkan bahwa terhadap rusaknya beras tersebut tidak mengganggu proses penyaluran. Seluruh KPM telah menerima beras dengan kualitas layak tepat waktu.  Sebelumnya, pihak JNE telah mengganti beras rusak dengan beras yang baru dengan kualitas sama untuk kemudian disalurkan pada KPM. Sementara, beras yang tidak layak salur tersebut ditimbun atau dikubur.  

    Namun demikian, Deputi Andie menegaskan bahwa pihak Kemenko PMK akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas dan ditemukan titik terangnya. "Sampai saat ini juga Tim Kemenko PMK masih terus melakukan klarifikasi antara Polres Metro Depok dengan Kemensos dan JNE," ucapnya 

    Sumber : VIVA


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini