-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Belum Ada Kepastian HaK kelompok Tani, DPRD Bentuk Tim Kerja

    Anang
    Rabu, 03 Agustus 2022, Agustus 03, 2022 WIB Last Updated 2022-08-03T02:21:10Z

    Ads:

    Bengkalis, Indometro.id - Terkait kisruh belum ada kepastian hak kepemilikan kebun plasma kelompok tani dari Koperasi BBDM Kecamatan Bukit Batu, akhirnya DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar hearing dengan membentuk tim kerja guna menyelesaikan persoalan yang berlarut larut hingga saat ini. 

    Pembentukan tim kerja tersebut, melibatkan anggota DPRD dari setiap daerah pemilihan. Dan salah ini merupakan salah  satu upaya untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi pada Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM) Kecamatan Bukit Batu.

    Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Syahrial setelah usai memimpin hearing lintas komisi bertempat di ruang rapat DPRD Bengkalis, Selasa (2/08/2023).

    Pertemuan lintas komisi juga dihadiri pengurus Koperasi BBDM, Dinas Perkebunan, Koperasi, Camat Bukit Batu, Kepala Desa, Kelompok Tani Desa Dompas Bersatu dan Kelompok Tani Perjuangan Desa Batang Duku. 

    Dalam penyampaiannya, wakil ketua Syahrial mengatakan ada beberapa poin mengenai persoalan yang dibahas di antaranya, adanya sanggahan dari kelompok tani tentang tidak masuknya mereka dalam penetapan Calon Petani Calon Lahan (CPCL) yang ditetapkan pemerintah berdasarkan usulan koperasi sebanyak 855 orang. 

    "Untuk itu kita akan membentuk tim kerja guna menyelesaikan persoalan yang terjadi di Koperasi BBDM ini. Dan tim kerja ini juga sudah pernah kami bentuk sebelumnya untuk menyelesaikan persoalan PLTG di Kecamatan Pinggir, dan Alhamdulillah berhasil,"kata Syahrial.

    "Dan Kelompok tani ini mengeluhkan bahwa dari 855 orang yang ditetapkan dalam penerima CPCL yang diteken Plh Bupati Bustami berdasarkan usulan koperasi mereka tidak masuk dalam penerima CPCL tersebut," kata Syahrial, "paparnya lagi.

    Selain itu, Syahrial mengatakan bahwa Koperasi ini juga terjadi dualisme kepengurusan, akan tetapi DPRD belum mendapatkan penjelasan secara rinci terhadap Koperasi yang mana masih bekerja sama dengan pihak PT Surya Dumai Agrindo (SDA), apakah Koperasi yang dipimpin Ismail atau Suwitno Pranolo.

    "Akan tetapi kami mendapatkan informasi bahwa koperasi yang sudah memenangi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dipimpin oleh Suwitno Pranolo," kata Syahrial.

    Lebih lanjut Syahrial mengatakan dalam prosesnya nanti, tim kerja ini nanti akan memanggil pihak-pihak terkait dan hasil ini akan dilaporkan tim kerja dua minggu ke depan.

    "Hasilnya sekitar 2 minggu kedepan setelah ada laporan dari tim kerja nantinya," ucapnya.**
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini