-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Tidak Penuhi Janji, Kelompok Tani Melakukan Penutupan Aktifitas Perusahaan Sawit SDA

    Anang
    Rabu, 22 Juni 2022, Juni 22, 2022 WIB Last Updated 2022-06-22T10:56:15Z

    Ads:


    Bengkalis, Indometro.id - Kelompok Tani Aliansi Desa Dompas bersama Kelompok Tani Batang Duku Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau sebanyak 100 orang melakukan penutupan lahan perkebunan milik petani yang dikelola PT. Surya Dumai Agrindo (SDA) tepat area lahan masyarakat dua kelompok tersebut buntut Sengketa lahan plasma yang tak terselesaikan. rabu (22/6/2022)

    Kasus sengketa lahan yang berkepanjangan, Bisa memicu terjadinya konflik yang berkepanjangan antara masyarakat sekitar dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit jika tidak segera di selesaikan.

    Hal ini disampaikan langsung Ketua Kelompok Aliansi Tani Desa Dompas Syaiful Bahri yang di dampingi Ketua Kelompok Tani Desa Batang Duku Arel di saksikan ratusan anggota kelompok.

    Pantauan media ini dilapangan terlihat ratusan orang dari dua kelompok tani turun kelokasi dengan suasana damai dan teratur.

    Penutupan ini merupakan akumulasi kekecewaan petani atas keputusan sepihak perusahaan yang memperpanjang dan tidak ada kejelasan rentang waktu verifikasi yang ditentukan atas penerimaan hak plasma petani kepada kelompok petani.

    "Ya, lahan petani kelompok Desa Dompas dan Desa Batang Duku hari ini kita tutup untuk aktifitasnya sebelum lahan yang berada di Desa Dompas dan Desa Batang Duku  diselesaikan terlebih dahulu," jelas Sayful.

    Dan juga dikatakannya, Penutupan ini diambil karena perusahaan tidak memenuhi janjinya dan melakukan pertemuan terkait hal lahan dalam verifikasi yang belum ada kesepakatan hingga kami masyarakat kelompok merasa di kecewakan dan di bohongi. Mulai hari ini penutupan masih kami lakukan sebelum ada tanggapan dari pihak perusahaan.

    “Kalau begitu kami dapat apa. Padahal itu lahan-lahan kami. Kami juga sekarang sangat merasa dirugikan karena selama ini perusahaan memanen namun kami tidak mendapatkan hasil apa apa,” ungkapnya

    Aksi ini kami lakukan tidak bentrok dengan perusahaan, hanya saja menutup aktifitas perusahaan sawit di lahan kelompok tani kami yang berada di desa Dompas dan Desa Batang Duku dengan alasan menuntut hak lahan kelompok tani.

    Selain itu, dikatakan, Kami minta sebagai kelompok tani mendapatkan hak status kami. Pertama, perusahaan diminta memenuhi janji mereka soal penyelesaian masa waktu verifikasi kepastian hak lahan tani penerima hasil plasma kelompok Desa Dompas dan Desa Batang Duku.

    Apabila perusahaan memaksakan kehendak dan tidak menepati hasil kesepakan sebelumnya, perusahaan diminta mengembalikan kondisi lahan seperti sebelumnya.

    “Kalau memang tidak sanggup, maka lebih baik dicabut sekarang sawit-sawit itu. Lebih baik kami tanami pisang dan singkong dan karet. Itu lebih bermanfaat dibanding kerjasama tidak jelas dan berlarut larut ini,” tegasnya.

    Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Desa Batang Duku Arel menyebutkan, Kasus sengketa lahan yang sangat khawatirkan potensi tersebut terus terjadi sepanjang tahun dan sulit terselesaikan.

    “Konflik warga lokal dengan perusahaan ini harus dicegah dan segera di selesaikan. Kita ingin kedua belah pihak bisa saling bekerja sama dan saling menguntungkan,” ungkap Arel

    Lanjutnya,  jika dibiarkan, masalah itu akan terus terjadi, karena akan berdampak pada kondusifitas daerah.

    Ia menjelaskan, adanya konflik tersebut bermulai dari realisasi kewajiban plasma, sengketa lahan antara perusahaan dengan kelompok tani.

    Terkait dengan sengketa lahan antara PT SDA dengan masyarakat, khususnya  kelompok tani Desa Dompas dan Desa Batang Duku, sebenarnya sudah lama bisa di selesai. Jika mau diselesaikan  Hanya  saja kurang nya ketanggapan baik perusahaan ataupun pihak koperasi mengani permasalahan ini.

    "Maka dari itu kita minta pihak perusahaan bisa menyelesaikan permasalahan ini. Kita juga berharap pihak terkait terutama pada pihak perusahaan harus bisa cepat menyelesaikan persoalan ini supaya tidak menumpuk, jika perlu,  pihak Pemkab Bengkalis bisa ikut serta mencari jalan penyelesaian,” tegasnya.

    Kemudian disampaikan juga, dalam waktu dekat jika tidak ada tanggapan dari pihak PT SDA maupun koperasi, dalam penyelesaian terkait hal ini,  maka kami kelompok aliansi Tanin Desa Dompas dan Kelompok Tani Desa Batang duku mengambil langkat lebih lanjut ke lokasi lahan, dengan cara akan memanen buah sawit yang berada di lokasi area lahan kelompok tersebut.**
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini