-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Simpan Sabu, Seorang Pria Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Karo

    Teguh Andika Simanjuntak
    Selasa, 28 Juni 2022, Juni 28, 2022 WIB Last Updated 2022-06-28T08:19:20Z

    Ads:



    Tanah Karo, indometro.id

    Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu, pada Rabu (22/6/2022) di Lau Lisang Desa Kuta Bangun, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten. Karo, tepatnya dipinggir sungai.

    Tim Opsnal mengamankan seorang pria inisial AS (35), warga Desa Tigabinanga, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo. 

    Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba AKP H. Tobing, S.H, membenarkan penangkapan tersebut. 

    Dijelaskan Kasat, AS ditangkap karena kedapatan oleh petugas sedang menguasai narkotika jenis sabu sabu.

    Penangkapan terhadap AS, berawal dari laporan masyarakat yang diterima petugas pada Rabu (22/6/2022) pukul 16.00 WIB, bahwa ada masyarakat yang sering menjualkan narkotika jenis sabu sabu di Lau Lisang Desa Kuta Bangun, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo. Atas informasi tersebut petugas kemudian langsung melakulan penyelidikan.

    Pada hari yang sama pada pukul 17.30 WIB, pada saat itu Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo melihat seorang melintas mengendarai 1 unit sepeda motor merk Honda Revo No. Pol. BK 6130 ADE yang sesuai diinformasikan.

    Selanjutnya dilakukan pengejaran dan berhasil dilakukan penangkapan di Lau Lisang Desa Kuta Bangun, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo tepatnya dipinggir sungai dan mengaku bernama AS.

    Kemudian dilakukan serangkaian penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 paket plastik bening diduga berisikan Narkotika Golongan I jenis shabu setelah ditimbang dengan berat brutto 2,91 gram yang dibalut potongan kertas warna putih dan dibalut kembali dengan potongan plastik warna merah yang diselipkan di dalam jaitan sticker celana depan sebelah kiri yang dikenakan AS pada saat penangkapan.

    Turut serta disita 1 unit handphone android merk Realme yang terjatuh kedalam sungai.

    Setelah petugas menemukan barang bukti tersebut selanjutnya AS dengan Barang Bukti yang ditemukan dibawa ke Satresnarkoba di Mapolres Polres Tanah Karo untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini