-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Parah! Oknum Guru SMPN Satu Atap Sergai diduga Langgar Putusan Pengadilan

    redaksi
    Selasa, 28 Juni 2022, Juni 28, 2022 WIB Last Updated 2022-06-28T09:03:42Z

    Ads:




    Serdang Bedagai, indometro.id - Salah seorang oknum guru agama di SMPN2 Satu Atap langgar putusan pengadilan dengan tidak menunaikan kewajiban kepada anak kandungnya sesuai Putusan Pengadilan (28/06/2022).


    Tiap perceraian suami istri dalam rumah tangga,selalu akan ada korban didalamnya,termasuk anak yang akan menjadi korban utama.


    Begitu pula dengan Mira paska bercerai dengan mantan suaminya Miswardi,yang juga seorang pendidik atau guru serta berstatus ASN dilingkungan kerja Dinas Pendidikan Serdang Bedagai.


    Namun yang sungguh sangat tidak disangka,seorang Miswardi yang notabene adalah guru agama Islam dan sangat faham tentang arti tanggung jawab malah mengabaikan tanggung jawabnya sebagai seorang ayah secara penuh dengan alasan sudah memiliki keluarga baru.


    Miswardi yang sejak bercerai sah dengan istri sebelumnya dan sesuai putusan pengadilan wajib membayar biaya pendidikan anak sebesar Rp.1jt perbulan malah ingkar dan hanya membayar sesuka hatinya dengan mengabaikan putusan pengadilan.


    Sang anak Fadhlan yang saat ini baru akan duduk dikelas 8 Tsanawiyah Negeri Tebing Tinggi,tiap bulan mengaku hanya menerima setengah dari nominal yang sudah ditetapkan pengadilan.


    Lebih parah dari itu,dari bulan sebelumnya sang ayah malah sama sekali tidak memberi lagi uang tersebut padahal sudah berjanji akan memberikannya.


    Saat ini,Mira yang juga ibu dari Fadhlan tengah menyerahkan kasus ini kekuasa hukumnya,dan pihak kuasa hukum akan melakukan langkah hukum dan koordinasi hingga publikasi ke semua media,tentang penyelesaian semua tunggakan hingga harta Gono gini yang didapat setelah pernikahan.


    Kita sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan Serdang Bedagai,namun sepertinya Dinas Pendidikan sama sekali tidak berpengaruh apapun dengan si Miswardi ini,'Jelas Kaharudinsyah SH memberi keterangan'.


    Namun jika Dinas Pendidikan Serdang Bedagai tidak juga menegaskan kepada Miswardi ini tentang penyelesaian kasus ini,maka bisa saja kita membuat dugaan ini itu atas Dinas Pendidikan Serdang Bedagai yang hanya menerima alasan dari Miswardi,tanpa memberi solusi atas kedua belah pihak.Tegas Kaharudinsyah SH

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini