-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Forum Wartawan Dan LSM Kalbar Pertanyakan Profesionalisme Kepolisian Sintang Terkait SPBU PT. CIS Yang Lolos Dari Jerat Hukum

    Selasa, 12 April 2022, April 12, 2022 WIB Last Updated 2022-04-12T12:13:31Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    Sintang, Indometro.id

    Seolah sudah dapat ditebak oleh banyak pihak sebelumnya, bahwa ujung dari drama proses penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran Undang-Undang Migas oleh SPBU PT. Cahaya Indah Subekti (CIS) bakalan menguap begitu saja. 

    Dimana Polres Sintang secara jelas menyatakan tidak akan melanjutkan proses penyelidikan terhadap pelanggaran tersebut, dengan dalih tidak terpenuhinya unsur alat bukti yang dihadirkan oleh pihak pelapor.

    Sehingga dengan keputusan tersebut, banyak isu liar yang berkembang di masyarakat terkait independensi dan profesionalisme aparat dalam melakukan tugasnya sebagai penegak hukum. 

    Masyarakat, wartawan dan juga LSM turut mempertanyakan dan menyayangkan sikap Polres Sintang yang seolah tertutup terhadap suatu laporan yang dinilai sangat jauh dari sikap presisi yang kerap ditabuhkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

    Hal ini pula yang disampaikan oleh Sekretaris Forum Wartawan dan Lembaga Swadaya Pemasyarakatan (FW & LSM) Kalbar-Indonesia, Wan Daly Suwandi pada hari Selasa (12/04/2022). 

    Wan Daly menilai, bahwa laporan masyarakat atau wartawan maupun LSM harusnya menjadikan pintu masuk bagi aparat Kepolisian untuk mengusut lebih dalam keterlibatan oknum-oknum yang bermain.


    "Yang namanya warga atau masyarakat, LSM atau bahkan wartawan sekalipun kewenangannya terbatas. Seharusnya laporan tersebut dapat menjadi pemicu bagi pihak Kepolisian untuk mengusut lebih jauh lagi kasusnya. Bukannya pasif seperti ini. Kepolisian bukan seperti lembaga administratif, yang hanya menunggu kelengkapan formulir, mengecek kelengkapan fotocopy KTP dan lain sebagainya," ungkap Wan Daly.

    Kepolisian menurut Wan Daly, diberikan kewenangan lebih untuk melakukan pengusutan, penyidikan, penyitaan bahkan hingga penangkapan dan penuntutan.

    "Kenapa itu tidak dilakukan? Sukur-sukur ada peran aktif masyarakat yang sudah mau datang melaporkan, kalau tidak, bagaimana ceritanya itu? Harusnya laporan itu dijadikan pintu masuk bagi kepolisian untuk mengungkap kemungkinan adanya mafia besar di baliknya. Kalau ada alat bukti yang dirasa kurang, cari dong! Masa mengharapkan masyarakat yang terbatas kewenangannya? Kita berharap institusi anda berbuat lebih banyak dengan kewenangan lebih besar yang telah diberikan, karena untuk itu anda digaji oleh negara!" sindir Wan Daly.

    Tidak hanya sampai disitu, Wan Daly juga meminta kepada pihak Kepolisian mengusut dan memanggil pihak-pihak yang mungkin saja berpotensi terlibat, seperti Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) yang selama ini relatif seolah tenggelam batu ketika kasus-kasus dugaan penyelewengan seperti ini terjadi di daerah.

    "Sekali lagi, kami dari Forum Wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakatan (FW dan LSM) Kalbar-Indonesia meminta kepada pihak kepolisian, profesional lah dalam melakukan proses penegakan hukum, dan kami bersama masyarakat pastinya akan selalu siap mendukung anda seribu persen untuk membabat habis mafia migas di provinsi ini. Jangan ada lagi yang namanya pat gulipat sikat saja!" pungkas Wan Daly. 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini