-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Tindak Lanjut Mou Datun Dengan Pemda, Kejari Indramayu SosialisasiTugas Pokok & Fungsi JPN Kepada SKPD

    Kamis, 27 Januari 2022, Januari 27, 2022 WIB Last Updated 2022-01-28T02:28:15Z

    Ads:



    Indramayu, indometro.id - 

    Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu lakukan Sosialisasi Tugas Pokok & Fungsi JPN kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Indramayu, Kamis (27/01/2022), di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu.

    Sosialisasi tersebut berkaitan dengan rapat koordinasi tindak lanjut MoU Bupati dan JPN Kejari Indramayu mengenai pendampingan keperdataan terhadap program-program pembangunan tahun 2022 di Indramayu.

    Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha (Kasi Datun) Kejari Indramayu, Nopridiansyah mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2002 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

    "Dimana Kejaksaan tidak hanya memiliki fungsi penuntutan namun juga diberikan kewenangan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, melakukan penegakan hukum, Bantuan hukum, Pendampingan hukum tindakan hukum lain dan pelayanan hukum dibidang Perdata dan tata usaha Negara," katanya.

    Ia juga menjelaskan bahwa Kejaksaan yang merupakan bagian dari instrument Pemerintahan, dengan kewenangan yang diamanahkan wajib mendukung program Kinerja pada Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu. 

    "Saat ini sedang digalakkan dari pusat adalah penyelamatan keuangan Negara yaitu kegiatan yang dilakukan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memberikan bantuan hukum atau pertimbangan hukum di bidang Perdata saat menghadapi permasalahan potensi adanya klaim tuntutan dari pihak lain," lanjutnya.

    Dia berharap, adanya kerjasama di bidang Perdata dan Tata Usaha ini dapat membantu permasalahan pada Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu di bidang Keperdataan sekaligus mewujudkan visi dan misi Kabupaten Indramayu yaitu "Indramayu Bermartabat".
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini