Meranti, Indometro.id - Tim gabungan TNI, Polri serta Satpol PP kabupaten kepulauan Meranti melaksanakan kegiatan gabungan dalam rangka operasi yustisi penerapan protokol kesehatan dan penegakkan Hukum protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Koramil 02/ Tebing Tinggi, Serda Zulkarnain hrp bersama Kopda Edward Srg melaksanakan kegiatan Ini bertempat di Jalan merdeka, Kelurahan Selat panjang Barat, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, sabtu (29/01/2022).
"Tujuan dari untuk memberi himbauan dan sosialisasi, serta pemberian tindakan disiplin kepada masyarakat yang tidak memakai masker guna mencegah penyebaran Virus Corona covid-19", terang Babinsa
"Kami juga berharap kepada masyarakat dapat memahami dan mengerti akan pentingnya memakai masker guna memutus mata rantai penyebaran Covid - 19.
" dan haruslah mendukung program pemerintah Untuk menggunakan masker sesuai dengan protokol kesehatan untuk meminimalisir penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah kabupaten Kepulauan Meranti", tambah Babinsa .
" Dalam kegiatan ini masih didapati warga yang melakukan pelanggaran dan setiap warga yang melanggar kita memberikan sanksi berupa Tindakan sosial", tambahnya.
"Dalam giat ini didapati 6 warga yang melanggar prokes dan serta kepada pelanggar kita berilan sangsi soaial.
Dalam kegiatan Operasi Yustisi Penerapan protokol kesehatan dan penegakkan hukum berjalan dalam keadaan tertib, lancar dan aman.**
Anang


Posting Komentar untuk "Tim gabungan 7 Unit R2 Melaksanakan Operasi Pendisipilinan Prokes di Jalan Merdekan"