-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Terapkan Prokes Personel Polres Asahan Gelar Ops Yustisi di 5 Lokasi

    Senin, 10 Januari 2022, Januari 10, 2022 WIB Last Updated 2022-01-10T12:24:29Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    ASAHAN,indometro.id- Dalam rangka penerapan disiplin penegakan hukum Protokol Kesehatan, personil Polres Asahan melaksanakan Patroli dan Operasi Yustisi 2022, Sabtu 08 Januari 2022 sekira pukul 21.00 wib.


    Kegiatan operasi yustisi yang di pimpin oleh Pamenwas Kabag Sumda Kompol Ady Santri Sanjaya, S.SOS didampingi Pawas Kasat Samapta Polres Asahan AKP Ilham Harahap SH MH dan Padal Kaurmintu Satres Narkoba Iptu A. Sinulingga serta Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Asahan Iptu Muhammad Ronny SH, dengan sasaran untuk mengecek kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan yang sudah di tetapkan.


    Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menyebutkan pada pelaksanaan Patroli dan Operasi Yustisi 2022, dilakukan di 5 lokasi yang diantaranya 3 tempat usaha di seputaran Jalan Diponegoro Kisaran Kab. Asahan dan 2 lokasi terhadap masyarakat dan pedagang di seputaran Jalan Diponegoro Kisaran Kab. Asahan serta di seputaran Jalan Cokroaminoto Kisaran Kab. Asahan 


    "Dalam pelaksanaan operasi yustisi ini dengan cara mobile serta mengedepankan senyum, sapa dan salam dalam memberikan edukasi, sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat pada tempat - tempat berkumpul/kerumunan masyarakat (orang banyak) untuk tetap mematuhi Protokoler Kesehatan dalam menjalankan segala aktivitas yaitu Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan menerapkan pola hidup sehat dan bersih,"ujar Kapolres AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.


    Selain memberikan sosialisasi dan  himbauan, petugas juga  memberikan hukuman / tindakan terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.


    "Untuk pelanggar yang diberikan hukuman secara lisan sebanyak 36  yang terdiri dari 30 perorangan dan 6 orang pelaku usaha,"sebut Kapolres.


    Kapolres menegaskan pihaknya  akan terus melakukan penindakan terhadap warga masyarakat Kab. Asahan yang tidak menggunakan masker.


    "Dengan terlaksananya operasi yustisi ini diharapkan masyarakat dapat mematuhi Protokoler Kesehatan dalam menjalankan segala aktivitas yaitu Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan menerapkan pola hidup sehat dan bersih, diwilayah hukum Polres Asahan secedapat kembali normal," pungkasnya.(m.achyar)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini