Siak ,Indometro.id -
Kodim 0322 Siak melalui Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh Sertu Yuswan melaksanakan giat yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di Kampung Sabak Permai Kecamatan Sabak Auh, rabu (05/01/2022).
Ops yustisi ini dilaksanakan sekitar pada pukul 10.00 WIB bertepatan pada hari rabu 05 Januari 2022, Dalam hal ini babinsa turut dibantu dari jajaran Polsek serta Satpol PP
Sasaran ops ini kepada masyarakat yang melintas agar tetap mengikuti aturan Pendisiplinan Protokol Kesehatan guna untuk memutus mata rantai Covid 19 di wilayah kabupaten Siak khususnya kecamatan Sabak Auh," jelas Babinsa.
"Kami menegakan aturan yang berlaku yang telah di keluarkan oleh pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran covid 19 yang semangkin meningkat sekarang ini"
Dalam kesempatan itu juga tim mengajak masyarakat dan pengendara kendaraan untuk mengikuti dan mematuhi anjuran pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus covid-19
"Kepada warga kami himbau kepada masyarakat yg melintas agar tetap mengikuti aturan Pendisiplinan Protokol Kesehatan guna untuk memutus mata rantai Covid 19 di wilayah kecamatan Sabak Auh dengan selalu tetap menggunakan masker, Cuci tangan Jaga jarak,Hindari kerumunan", himbaunya.**
Anang


Posting Komentar untuk "Sertu Yuswan bersama Jajaran Polsek Gelar Yustisi Pendisiplinan Prokes di Desa Sabak Permai"