-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Terkait 48 Proyek, Kajari Lakukan Pendamping Hukum ke Dinas Disdik Gayo Lues

    batnews.site
    Kamis, 04 November 2021, November 04, 2021 WIB Last Updated 2021-11-04T10:13:33Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    Gayo Lues, indometro.id - 

    Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gayo Lues memberikan pendampingan hukum kepada Dinas Pendidikan setempat terkait 48 proyek bersumber dari DOKA 2021 dengan total anggaran Rp 17 miliar.

    Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Ismail Fahmi SH, Kamis (4/11/2021) mengatakan, hari ini pihaknya akan menyerahkan surat pendampingan perdata untuk Dinas Pendidikan Gayo Lues dengan tujuan apabila terjadi permasalahan di dalam kontrak maupun sengketa tim dari Kejaksaan akan membantu. 

    "Sebenarnya pendampingan hukum ini supaya kita bisa memberikan arahan sekaligus konsultasi tentang kegiatan pada Dinas Pendidikan apabila ada kegiatan yang terlihat memiliki kesalahan, maka kita akan memberikan arahan kepada dinas terkait agar kegiatan tersebut terhindar dari masalah," kata Kajari di ruang kerjanya.

    Kajari juga berpesan, dengan adanya pendampingan hukum tersebut, Dinas Pendidikan Gayo Lues diharapkan berkerja dengan baik. "Jangan ketika diberikan pendampingan hukum berkerja dengan sesuka hati, kita akan terus pantau kegiatan tersebut," tegas Kajari.

    Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Gayo Lues, Kasimuddin ST MP di dampingi Kabid Sarana dan Prasarana, Khairul Fatha ST menyebutkan, selaku pelaksana tugas dari Dinas Pendidikan, pihaknya akan berusaha untuk menjalankan kegiatan dengan baik, jikapun menurun maka akan segera melaporkan ke Kejari. 

    Iapun menjelaskan, saat ini kegiatan Dinas Pendidikan sudah masuk dalam termin ke 70 persen, dan ditargetkan pada 19 November mendatang tahap ke 70 persen sudah harus selesai, sebab itu amanah yang disampaikan Pusat kepada Dinas Pendidikan Gayo Lues.

    "Kalau untuk 100 persen bulan Desember, per tanggal 15 harus selesai agar bisa dilakukan pengamprahan, maka dari itu nantinya kami berharap bantuannya untuk sama-sama memantau kegiatan yang sedang berjalan ini, agar selesai tepat waktu tanpa ada permasalahan," sebutnya. Selain Kajari Gayo Lues, Kadis Pendidikan, Kabid Sarana dan Prasarana, juga ikut hadir para Kasi dari Dinas Pendidikan Gayo Lues dan para Kasi beserta anggota dari Kejaksaan Negeri.


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini