-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Sat Reskrim Polres Simalungun Tangkap Pemain dan Penyedia Judi Gelper Tambak Ikan

    redaksi
    Selasa, 26 Oktober 2021, Oktober 26, 2021 WIB Last Updated 2021-10-26T04:22:59Z

    Ads:



    Simalungun, indometro.id - 

    Sat Reskrim Polres Simalungun menangkap sebanyak 4 orang dari dalam warung di Kampung Kucingan Huta V Nagori Sei Mangkei Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun, Minggu (24/10/2021) tadi malam.Mereka ditangkap saat tengah melakukan praktik judi gelper diwarung.

    Maka 4 orang tersebut terdiri dari 3 orang pemain dan 1 orang penyelenggara. Ke empat orang tersebut yakni I Als BALUNG (32)-Penyelenggara, AS (42)-Pemain, AR (35)-Pemain dan AM (27)-Pemain, keempatnya merupakan warga Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun.

    Dari penggerebekan tersebut, juga diamankan 1 unit meja tembak ikan, 1 buah chip meja tembak ikan dan Uang tunai sebesar Rp. 500.000,-

    Hingga saat ini, keempat orang itu tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Simalungun.


    (e purba / polres_simalungun)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini