Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk mengantisipasi potensi terjadinya kenaikan kasus COVID-19 pada liburan Natal dan Tahun Baru mendatang. Arahan tersebut disampaikan Presiden dalam Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (11/10/2021).
“Kita semua sebentar lagi akan dihadapkan pada kegiatan libur
Natal dan Tahun Baru di mana biasanya peningkatan kasus sering terjadi setelah
adanya acara keagamaan dan libur panjang. Maka Presiden dalam Ratas ini
berpesan agar segera ditentukan strategi mempersiapkan Natal dan Tahun Baru,”
ujar Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar
Pandjaitan dalam keterangan pers usai menghadiri Ratas.
Pemerintah, papar Luhut, akan meningkatkan cakupan vaksinasi
khususnya bagi kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) yang memiliki
kerentanan jika terpapar COVID-19.
“Tingkat vaksinasi lansia perlu terus dikejar terutama untuk
wilayah-wilayah aglomerasi dan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi, sehingga jika
terjadi gelombang berikutnya maka angka kematian dan perawatan di rumah sakit
dapat ditekan,” ujarnya.
Diungkapkan Menko Marves, dalam pertemuan tersebut Presiden juga
meminta jajarannya agar konsisten mempertahankan kasus COVID-19 di tingkat yang
rendah seperti saat ini.
“Dalam arahannya, Presiden mengingatkan kepada kami para
pembantunya agar jangan terjadi lepas kendali di tengah situasi seperti
sekarang ini. Pertahankan kasus serendah mungkin dalam waktu yang lama dan
harus secara konsisten,” ungkapnya.
Situasi Pandemi Terus
Membaik
Dalam keterangan persnya, Luhut juga menyampaikan bahwa situasi
pandemi COVID-19 di tanah air terus menunjukkan perbaikan. Per 10 Oktober,
kasus konfirmasi harian nasional turun 98,4 persen dengan kasus kematian sudah
di bawah 50 kasus.
“Selain kasus harian terus membaik, jumlah kematian harian di
Indonesia terus mengalami penurunan. Pada 10 Oktober, terdapat kasus kematian
sebesar 39 [kasus] untuk nasional, dan 17 [kasus] untuk Jawa dan Bali,” ujarnya.
Terkait laju vaksinasi, Luhut mengungkapkan bahwa pemberlakuan
syarat minimum cakupan vaksinasi dan cakupan vaksinasi bagi masyarakat kelompok
lanjut usia (lansia) sebagai syarat penurunan level PPKM di Jawa-Bali juga
berperan penting dalam mendorong meningkatnya cakupan vaksinasi.
“Saat ini tingkat vaksinasi dosis satu untuk Jawa Bali sudah
mencapai 40 persen per 10 Oktober, naik 8 persen sejak 13 September 2021,” ujar
Luhut.
Menutup keterangan persnya, Luhut kembali mengingatkan semua
pihak untuk tidak terlena dengan situasi pandemi COVID-19 di tanah air yang
terus membaik.
“Saya tentunya terus mengajak kita semua masyarakat untuk tidak
terlena dengan kondisi hari ini dan kita bereuforia merayakan
sehingga lupa dengan kondisi buruk yang mungkin terjadi karena kelalaian kita.
Semoga Tuhan yang Mahakuasa selalu memberikan kesehatan dan meridai serta
memberikan kemudahan kita semua agar kita semua dapat keluar dari pandemi
COVID–19 ini,” tandasnya’ (*)