Gayo Lues, indometro.id -
Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten(DPRK) periode 2019-2024 dinilai mengalami minim prestasi. Tingginya ego dan kepentingan politik baik di internal maupun eksternal DPRK menjadi salah satu penyebab utama yang kemudian berimbas pada kemerosotan kinerja DPRK, demikian disebutkan Mustami Atraja Tokoh Pemuda Gayo Lues, Kamis (28/10/2021)
Selanjutnya disebutkan, "sebagai contoh dari segi fungsi legislasi, publik menilai produktivitas DPRK dari capaian Program Legeslasi jauh dari harapan rakyat, banyak berwacana tetapi minim hasil konkrit".
Hal itu karena kepentingan partai sangat dominan ketimbang kepentingan rakyat. Bahkan, muncul kesan di publik bahwa anggota dewan cenderung sibuk dengan masalah politik praktis serta mengesampingkan tugasnya sebagai wakil rakyat dan legislator. Akibatnya banyak kasus atau permasalahan besar yang mereka bahas tak selesai, tetapi hilang begitu saja tanpa tindak lanjut yang konkrit.
Juga terjadi tidak hanya karena kepentingan partai lebih dominan dalam hal pembuatan regulasi, tapi juga karena kualitas individu anggota DPRK banyak dibawah kapasitas (under capacity). Kehadiran mereka di DPRK lebih sebagai sebuah proses belajar, dari pada pengabdian kepada rakyat.
Menurutnya, DPRK dinilai gagal menunjukkan perbaikan kinerja dalam menjalankan fungsi legislasi. Seharusnya seluruh anggota dewan untuk bekerja lebih keras, lebih produktif, dan lebih menunjukan kontribusinya pada tahun 2021. Anggota DPRK dari masing-masing dapil seharusnya mampu meningkatkan kinerjanya yang digaji mahal dengan uang rakyat.
Tetapi dengan jumlah yang begitu banyak ternyata kinerja DPRK masih belum maksimal. Banyak rapat di gedung DPRK yang sering tak dihadiri anggota DPRK meski hal tersebut sudah menjadi tugas dan kewajibannya. Elit partai politik sibuk mempersiapkan pencitraan diri serta memperbanyak acara seremonial sementara rakyat korban bencana belum pulih sepenuhnya dari penderitaannya.
Selain menyoroti kinerja berdasarkan fungsinya, kedisiplinan anggota dewan juga jadi sorotan. Sebagian besar DPRK tidak produktif, hanya datang ke kantor, duduk, makan gorengan, nongkrong lalu menunggu absen dan pulang. Mutu persidangan sangat rendah, akibatnya produk legislasi menjadi buruk. Tidak ada sanksi tegas bagi anggota DPRK yang tidak memenuhi batas ketidak hadiran.
Di balik kinerja DPRK yang memburuk, para wakil rakyat tetap menuntut fasilitas lebih baik.
Kepuasan publik terhadap DPRK tergolong sangat buruk. Tingkat kepuasan itu bisa ditelusuri melalui fungsi yang dijalankan DPRK, yakni legislatif, budgeting, dan pengawasan sementara publik tidak melihat anggota DPRK menjalankan tiga fungsi utamanya tersebut dengan baik. Malahan karena penegakan hukum lemah, kasus korupsi, skandal moral, dan komunikasi publik yang kurang etis di media semakin merajalela.
Lebih lanjut sebutnya, "kritikan seperti ini merupakan bagian dari kepedulian sebagai anak bangsa terhadap DPRK agar dapat lebih menunjukan kinerja yang mumpuni. Kinerja yang mumpuni bisa diwujudkan jika DPRK berani melakukan perubahan dan pembaruan".