-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Enam Lansia Desa Teas Tak Dapat BLT, Kades dan RT Saling Tuding

    Jumat, 01 Oktober 2021, Oktober 01, 2021 WIB Last Updated 2021-10-01T14:07:03Z

    Ads:

    Nampak ke enam lansia sedang menanti di Kantor desa untuk klarifikasi


    TTS,Indometro.id

    Polemik 6 lansia dari keluarga tak  mampu yang tidak masuk dalam daftar penerima BLT dana desa tahun 2021 membuat Kepala Desa Teas, Kecamatan Noebeba, Melianus Sabat angkat bicara.

    Melianus mengatakan, tidak masuknya nama ke enam lansia tersebut dalam daftar penerima BLT Dana Desa disebabkan karena nama ke enamnya tidak masuk usulan dari tingkat RT. 

    " Ini kesalahan  ketua RT kenapa nama ke enam lansia tersebut tidak diusulkan ke desa. Kalau tidak diusulkan bagaimana kita bisa tetapkan sebagai penerima BLT," ungkap Sabat Jumat 1 Oktober 2021.

    Untuk diketahui Selain Beci Fallo, Naomi Ataupah, Elisabeth Taunu, Gideon Liunima, Pitronela Timo dan Oktoviana Selan yang merupakan lansia dan masuk kategori Keluarga tidak mampu di Desa Teas tidak terakomodir dalam daftar nama penerima BLT Dana Desa Tahun 2021.

    Hal ini membuat keenam lansia tersebut kecewa dengan kinerja kepala desa. Informasi beredar, jika sang kepala desa dalam menetapkan daftar nama penerima BLT cenderung "pilih kasih". Sang Kades disebut lebih banyak mengakomodir keluarga sendiri.

    Ketua RT 19/10 dusun 3, Yahya Betty membantah pernyataan Kepala Desa terkait nama lansia yang tidak diusulkan Ketua RT dalam Musyawarah Desa. 

    Ia mengaku, dua lansia atas nama Petronela dan Gideon Liunima sudah diusulkan dalam musyawarah desa namun tidak diakomodir. 

    Saat itu, kepala desa beralasan akan mengkomodir secara bertahap.

    "Saya sudah usulkan pak, tapi tidak diakomodir dalam Musyawarah Desa. Padahal mereka layak masuk dalam kategori penerima BLT Dana Desa," ujar Yahya.

    Kadesm Melianus mengatakan penerima BLT tidak ditetapkan oleh dirinya sendiri. Penetapan tersebut dilakukan dalam musyawarah desa bersama.

    Selain itu, sebelum ditetapkan di Musyawarah Desa, nama-nama calon penerima BLT lebih dahulu diverifikasi oleh pihak kecamatan guna memastikan jika nama-nama tersebut benar-benar pantas menerima bantuan.

    " Penetapan nama-nama penerima bantuan ini melalui musyawarah desa yang sebelumnya nama-nama itu diverifikasi oleh pihak kecamatan," terangnya.

    Dirinya juga menepis tudingan jika dirinya pilih kasih dalam penetapan daftar nama penerima BLT. Termaksud tudingan jika dirinya lebih mengutamakan keluarga sendiri.

    " Penetapan nama penerima BLT ini ada tahapannya dan melibatkan banyak pihak bukan hanya saya sendiri. Tidak benar kalau ada menuding saya pilih kasih dalam penetapan nama-nama ini," pungkasnya.

    Hari ini dilakukan klarifikasi bersama pihak kecamatan, Pospera, ketua RT, dusun dan ke enam lansia tersebut. 

    Jika dari klarifikasi diketahui keenamnya layak sebagai penerima BLT, maka tahun depan keenamnya akan diakomudir sebagai penerima BLT Dana Desa.

    " Kalau enamnya layak sebagai penerima BLT, saya akan kasih masuk nama mereka untuk tahun depan," pungkasnya. 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini