-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru Terima Kunjungan Kerja Dari PK Utama

    Hery Ferdian
    Rabu, 29 September 2021, September 29, 2021 WIB Last Updated 2021-09-30T04:11:38Z

    Ads:


    Pekanbaru
    , indometro.id

     Lembaga pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru menerima kunjungan dari Petugas Kemasyarakatan (PK) Utama Bambang Sumardiono pada Selasa (28/09/21). 

    Kunjungan ini dalam rangka memberikan Penguatan Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
     
    Kunjungan tersebut disambut dengan kemeriahan yel yel yang diperagakan oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekanbaru. Mulai dari ruang pendaftaran kunjungan bambang menyarankan harus tersedia toilet yang berdekatan dengan ruang tersebut untuk pengunjung atau keluarga dari warga binaan terutama pengunjung yang disabilitas.

    Ruang pendaftaran kunjungan juga harus terdapat prolog berupa rekaman suara yang menjelaskan tentang lokasi dan alur kunjungan sekaligus menjadi panduan bagi setiap pengunjung.Pintu keluar masuk Lapas hanya boleh satu pintu. 

    Bambang juga memperhatikan susunan dan tatanan peralatan yang tersedia di ruang layanan kunjungan dan memberi saran penyebutan nama ruang menyusui diganti dengan ruang laktasi. Beliau juga memberikan masukan terkait dengan layanan pengaduan yang mencantumkan nomor hand phone sebagai sarana pengaduan.

    ” Setiap petugas khusus nya yang bertanggung jawab terhadap layanan kunjungan harus benar benar menguasai permasalahan di lapangan. Karena bila ada pertanyaan dari masyarakat maupun dari misteri shopping terkait dengan pelayanan kunjungan harus dapat di respon dengan baik.

    Kemudian bergerak menuju Blok Pengendali Narkoba (BPN) yang menjadi unggulan dari Lapas Pekanbaru. Disini bambang juga memberikan masukan ‘’ Blok ini harus dikelola dengan baik,penempatan warga binaan disini harus berdasarkan mekanisme yang berlaku dengan tetap memperhatikan hak hak dari warga binaan.

    Kemudian harus mendudukkan kembali regulasinya sebagai penguatan dalam pembangunan Blok tersebut mulai dari sarana prasarana ( sarpras) sampai dengan aturan main yang terdapat di dalamnya Jangan sampai sudah bekerja mati matian membangun BPN ini tapi menjadi sia sia karena salah urus dan salah kelola.***
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini