-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Lagi Asyik Pakai Sabu Seorang Pria Ditangkap Polisi di Kampung Durian

    Redaksi
    Rabu, 15 September 2021, September 15, 2021 WIB Last Updated 2021-09-15T07:53:45Z

    Ads:

    Lagi Asyik Pakai Sabu Seorang Pria Ditangkap Polisi di Kampung Durian



    Tebing Tinggi, Indometro.id -
    Kepolisian Resort Tebing Tinggi Polda Sumut telah melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang pria diduga pelaku tindak pidana narkotika oleh personil Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi, pelaku ditangkap saat sedang memakai/ menghisap sabu di Kampung Durian 
    Jl. Dr. Kumpulan Pane Lk. I Kel Durian Kec. Bajenis Kota Tebing Tinggi tepatnya didalam rumah kediaman pelaku, Sabtu lalu (11/9/2021).

    Pelaku berinisial EA alias Gus (39), saat ditangkap dari tangannya petugas mengambil KTP dengan alamat pelaku di Jl. Mutiara No. 6C Lk. I Kel. Pabatu Kec. Pabatu Kota Tebing Tinggi, dan pelaku saat ini berdomisili di Jl. Dr. Kumpulan Pane Lk. I Kel Durian Kec. Bajenis Kota Tebing Tinggi.

    Saat penangkapan petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip yg didalamnya masing² terdapat serbuk kristal diduga Narkotika jenis shabu dengan Berat Kotor 0,24 Gram dan berat bersih 0,1 gram, 1 (satu) buah alat hisap sabu dan 1 (satu) buah mancis warna hijau yang terpasang jarum suntik.

    Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut AKBP Agus Sugiyarso SIK membenarkan kejadian ini kepada wartawan, dan dari keterangan yang disampaikan Kasat Narkoba. M Yunus Tarigan melalui Kasubbag Humas Iptu Agus Arianto menyebutkan bahwa pada Sabtu lalu (11/9) sekira pukul 20.00 WIB, berdasarkan informasi dari masyarakat  tentang adanya orang sering memakai narkotika jenis sabu disebuah rumah depan stadion Jl. Dr. Kumpulan Pane Lk. I Kel. Durian Kec. Bajenis Kota Tebing Tinggi.

    Personil Unit I Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut dan mendatangi lokasi yang dimaksud.
    Pada saat personil tiba didepan rumah tersebut, terduga pelaku Gus bertepatan sedang membuka pintu depan dan langsung diamankan, kemudian personil melakukan penggeledahan badan dan rumah terduga pelaku, pelaku diketahui sedang memakai sabu saat dilakukan penangkapan.

    Saat personil melakukan penggeledahan di rumah personil menemukan satu buah kantong plastik yg terbuka diatas lantai dapur  1 (satu) bungkus plastik berisikan serbuk kristal yang diduga Narkotika jenis shabu, 1 (satu) satu buah alat hisap sabu, dan 1(satu) buah mancis warna hijau yang terpasang jarum suntik.

    Saat diinterogasi pelaku mengakui barang haram tersebut miliknya.
    Dengan adanya kejadian tersebut pelaku dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke komando untuk proses sidik lanjut.


    (AS/IY)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini