-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Korban Curat Telah Melapor Ke Mapolsek Katibung

    Rabu, 15 September 2021, September 15, 2021 WIB Last Updated 2021-09-16T02:26:54Z

    Ads:

    Korban Curat Telah Melapor Ke Mapolsek Katibung


    Lampung Selatan, Indometro.id -- Telah terjadi tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), di Dusun Sabar Menanti, Desa Karya Tunggal, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan. Diketahui korban bernama Sari Dahlia (36) warga setempat, dan kerjadian curat pada hari selasa sekitar pukul.03.30 wib menjelang subuh. 

    Pada saat di konfirmasi awak media, Sari Dahlia (33) mengatakan, pelaku masuk melalui dengan cara mencongkel jendela kamar depan, dan pelaku masuk ke kamar belakang tempat tidurnya lalu mengambil handphone merek VIVO Y20 milik korban, seketika dirinya terbangun dan sempat melihat wajah pelaku. 

    "Kebetulan lampu kamar saya hidup bang dan terang, pada saat pencuri mengendap mengambil hp, saya terbangun dan seketika saya teriaki maling, saya pun melihat wajah maling itu dan saya kenal sama malingnya," Kata sari, Rabu (15/09/21). 

    Dia menambahkan, di rumah saya tinggal bersama anak saya aja, itu kejadian sebelum subuh, saat saya teriaki maling itu langsung lari terbirit-birit membawa hp saya. 

    Anita (38) tetangga sekaligus saudara korban menyatakan, iya bang waktu saya mendengar teriakan maling dari sari, saya langsung mengintip dari jendela kamar saya, dan saya melihat seseorang lari dari arah rumah sari, tapi sayangnya saya tidak melihat persis wajahnya. 

    "Saya melihat dengan jelas sekali maling itu lari  dari arah rumah sari, seketika orang-orang terdekat kumpul bang, dan saya juga ikut keluar sekaligus menceritakan pada warga, apa yang saya lihat," Ujar nita. 

    Kejadian pencurian tersebut telah di laporkan ke Mapolsek Katibung sesuai dengan Laporan Polisi : LP/B-56/IX/2021/SPKT/Polsek Katibung/Polres Lamsel/Polda Lampung, tanggal 14 September 2021. Dan korban mengalami kerugian Rp.1.600.000,- (satu juta enam ratus ribu rupiah). 

    Saat ini terduga pelaku DL alias AX (33) sekaligus tetangga korban telah di amankan petugas kepolisian. 

    Sementara itu Kanit Reskrim Bripka Yoyon menjelaskan pada awak media di Mapolsek Katibung, ya kami amankan terduga pelaku, dan kami masih mencari tambahan saksi dan bukti-bukti pendukung lainnya, kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Karena sampai saat ini terduga pelaku belum mengakui perbuatan yang di tuduhkan korban. (Is/hs/tim)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini