Jakarta, Indometro.id -
Pengamat menilai perkataan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir untuk tidak menggarap proyek yang aneh-aneh dan tidak penting tanpa menyebutkan apa saja proyek yang dimaksud itu akan membuat PT PLN Persero menjadi kebingungan.
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Mad Gadjah Mada, Fahmy Radhi mengatakan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta PT PLN (Persero) untuk berhenti menggarap proyek aneh-aneh yang tidak penting tanpa menyebut proyek yang dimaksud itu.
"Eric Thohir seharusnya mengungkapkan dulu yang dimaksud proyek aneh-aneh yang tidak penting itu agar tidak membingungkan bagi PLN," kata Fahmy melalui surat elektronik yang diterima Indometro, Sabtu (14/8/2021).
Selama ini, kata Fahmy, PLN memang menggarap proyek-proyek pembangkit, transimisi dan distribusi listrik untuk melistriki seluruh wilayah Indonesia.
Kalau Eric Thohir menganggap proyek pembangkit, transmisi dan distribusi merupakan proyek aneh-aneh yang tidak penting mengindikasikan bahwa Menteri BUMN itu “gagal faham” tentang ketenagalistrikan di Indonesia.
"Kalau PLN hanya menggarap distribusi listrik saja, sedangkan seluruh proyek pembangkit dan transmisi listrik sepenuhnya diserahkan kepada Perusahaan Swasta, dengan sistim unbundling berpotensi melanggar perundangan berlaku," ujarnya.
Menurut Fahmy, sistim unbudling ketenagalistrikan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan dan Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pengujian unbundling Ketenagalistrikan.
Melalui Putusan Nomor 111/PUU-XIII/2015, MK menegaskan bahwa unbundling dalam usaha penyediaan tenaga listrik adalah tidak sesuai dengan konstitusi.
"Selain berpotensi melanggar UU dan Keputusan MK, sistim unbundling akan menyebabkan tarif listrik dapat menjadi lebih mahal," tutur dia.
Pasalnya, masing-masing perusahaan yang menangani usaha pembangkit, transmisi dan distribusi akan memungut margin pada setiap jenis usaha tersebut.
"Ujung-pujungnya tarif listrik menjadi lebih mahal itu akan dibebankan kepada masyarakat sebagai konsumen," cetusnya.
Fahmy menjelaskan bahwa liberalisasi listrik melalui unbundling di negara-negara Uni Eropa terbukti menyebabkan kenaikan tarif listrik secara signifikan.
Usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum secara unbundling juga berpotensi memicu kartelisasi pembangkit dan transmisi listrik.
"Dampaknya, kartel tidak hanya dapat memicu kenaikan tarif listrik, tetapi juga tidak menjamin keberlanjutan pasokan listrik ke masyarakat," jelasnya.
Fahmy menegaskan tentang larangan bagi PLN untuk menggarap proyek pembangkit dan transmisi listrik dengan menyerahkan kepada Perusahaan Swasta, karena akan menyebabkan kemahalan tarif listrik dan menimbulkan kekacauan pasokan listrik kepada masyarakat.
"Barangkali, proyek aneh-aneh yang tidak penting dimaksud oleh Eric Thohir itu tidak termasuk proyek pembangkit, transmisi dan distribusi listrik," pungkasnya.
Pada beberapa waktu lalu, Direktur Utama PT PLN Zulkifli Zaini mengatakan bahwa PLN siap menghadapi persaingan bisnis layanan internet dengan meluncurkan Iconnet yang memberikan kemudahan yang andal dan tanpa batas, melalui anak usahanya, PT Indonesia Comnets Plus (ICON+) meluncurkan layanan _fixed broadband internet_. Bertajuk ICONNET, layanan internet ini telah resmi disajikan kepada pelanggan di seluruh Indonesia secara andal, terjangkau dan tanpa batas.
"PLN terpanggil untuk ikut berkontribusi menerangi seluruh negeri ini dengan memberikan akses informasi yang cepat melalui penyediaan internet. Dengan sinergi antar anak perusahaan PLN," kata Zulkifli melalui pers rillis Sabtu (5/6/2021).
Menurutnya, PLN yakin akan mewujudkan cita-cita yang mulia ini melalui ICONNET, layanan Internet yang _Reliable_ (Andal), _Affordable_ (Terjangkau), _Unlimited_ (Tanpa batas) dan tentunya siap bersaing dengan kompetitor atau penyedia layanan internet lainnya.
Pada saat ini yang diketahui bahwa data pengguna _fixed broadband internet_ di Indonesia pada Tahun 2020 meningkat dari 12% menjadi 15%. Hal ini menjadi peluang bagi ICONNET untuk dapat berkontribusi pada pasar _fixed broadband internet_ dalam menyediakan layanan _internet fiber optic.
"Terutama untuk menjangkau kebutuhan masyarakat di era digital serta era adaptasi kebiasaan baru (new normal)," jelas Dirut PLN tersebut.
Zulkifli juga menjelaskan, ICONNET merupakan bagian dari transformasi yang dilakukan PLN. Sehingga dia mengajak segenap perusahaannya dapat bersungguh-sungguh meraih keberhasilan di bidang layanan internet.
"Mari kita capai setiap keberhasilan dengan tekad yang kuat dan semangat yang membara, agar kelak hasil dari transformasi ini dapat dirasakan oleh berbagai pihak, baik bagi seluruh PLNers maupun bagi bangsa dan negara," serunya.
Dia juga menyadari bahwa menjalankan usaha penyediaan layanan internet membutuhkan upaya yang tidak mudah, namun dirinya optimistis melalui sinergi PLN Group solusi akan ditemukan.
"Saya yakin, tantangan-tantangan dapat diselesaikan dengan baik apabila semua tim di PLN Group berkolaborasi dan bersinergi untuk dapat mencari solusi atas segala masalah yang ada. PLN membangun jaringan listrik hingga ke seluruh pelosok negeri yang akan kami ekspansi dengan jaringan internet. Kedepan, tentunya dimana ada listrik, disitu ada ICONNET," tegas Zulkifli.
Zulkifli juga menuturkan dengan kehadiran ICONNET bagi masyarakat di seluruh Indonesia, PLN sudah siap menjawab kebutuhan dan tuntutan pelanggan antara lain tuntutan akan internet yang andal, cepat, dan sesuai dengan keekonomian masyarakat Indonesia.
"Diharapkan, ICONNET mampu bersaing meraih pangsa pasar terbesar pengguna layanan internet dan dapat menjadi _market leader fixed broadband internet_ di Indonesia," tuturnya.
Selain itu, kata dia, melalui ICONNET, PLN akan turut mengakselerasi arahan Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo, yakni program digitalisasi UMKM untuk mengembangkan potensi ekonomi masyarakat.
"Kini, layanan internet yang andal, terjangkau dan tanpa batas dari ICONNET dapat dengan mudah diakses melalui aplikasi PLN Mobile," tukasnya.
Sementara itu, Ketua Forum Ekonomi Kontitusi dan Pengamat BUMN Defiyan Cori menyampaikan sisi positif dan negatif PLN bermain di bisnis pelayanan internet melalui Iconnet hanya diversifikasi usaha-usaha, apakah menguntungkan atau tidak menguntungkan itu akan sangat tergantung dengan kemampuan PLN dan kerjasama dengan pihak lain.
"Saya menduga ini bisnisnya adalah bisnis yang ditumpangkan ke PLN. Artinya PLN tidak bisa menolak," kata Defiyan melalui percakapan telepon yang dikutip dari Gresnews.com, Sabtu (5/6/2021).
Defiyan menilai program Iconnet PLN tersebut lebih banyak negatifnya dibanding positifnya.
"Kalau kemudian ditanya positif dan negatifnya menurut saya itu lebih banyak negatifnya nanti di masadepan," jelasnya.
Dia menuturkan bahwa bisnis internet ini sebenarnya bukan bisnis inti PLN. Jadi dia merasa aneh kalau PLN masuk pada bukan core kompetensinya atau bukan pada core bisnisnya.
Hal ini akan menjadi sangat kontra produktif dalam pemasarannya nanti. Butuh dana besar untuk promosinya dan PLN tidak bisa melakukan penetrasi pasar karena bisnis ini sudah dikuasai oleh para pemain yang sudah memiliki core kompetensi dibidang tersebut. Ditambah dengan sesama BUMN seperti Telkom, Telkomsel, Indosat dan lain-lain.
"Jadi menurut saya ini sesuatu upaya yang tidak masuk akal, yang hanya menambah permasalahan baru dikemudian hari," tuturnya.
Menurut kebijakan Undang-Undan BUMN terkait pendirian usaha pelayanan internet Iconnet oleh PLN itu diperbolehkan dan sangat terbuka. Karena kebijakan itu bisa dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Defiyan menilai UU tersebut harus segera direvisi karena memiliki kecenderungan antara BUMN saling bersaing dan tidak mendukung pelaksanaan usaha bisnis masing-masing BUMN.
"Sekarang kan sudah terjadi, BUMN Karya juga punya bisnis energi. Jadi ini problem ada pada UU dan pada integritas pembuat kebijakan. Ini masalah utamanya, terkait dengan perluasan usaha, diversi usaha-usaha dan lain-lain," katanya.
Menurut dia, kuncinya ada pada pasal 14 BUMN yang menyatakan bahwa rapat umum pemegang saham identik sama dengan menteri BUMN. Sehingga otomatis kesewenangan, sesuka hati, akan sangat ditentukan oleh baik buruknya itikad dari menteri BUMN sebagai figur RUPS.
"Jadi RUPS nya itu yang harusnya diperluas. Tidak bisa RUPS oleh menteri BUMN sendiri. Dan pasal 14 (2) itu adalah pasal yang kemudian adalah menurut saya kekuasaan menteri BUMN sangat besar didalam menentukan perjalanan BUMN," terangnya.
Defiyan mengatakan pertama pelayanan internet Iconnet PLN merupakan kepentingan dari pihak lain untuk dimasukkan ke bisnis PLN.



Posting Komentar untuk "Pengamat Nilai Perkataan Menteri BUMN Tidak Garap Proyek Aneh Membingungkan PLN"