-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    PPKM Level III, Polres Dumai Gelar Sosialisasi dan Penegakan Prokes Untuk Pencegahan Covid-19

    Hery Ferdian
    Kamis, 29 Juli 2021, Juli 29, 2021 WIB Last Updated 2021-07-29T04:49:38Z

    Ads:



    Dumai, Indometro.id  - 
    Kepolisian Resor (Polres) Dumai bersama Satgas Covid-19 Kota Dumai laksanakan Sosialisasi, Edukasi dan Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III di Kota Dumai, Rabu (28/07/2021) di Citimall Dumai.

    Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H, pelaksanaan kegiatan Sosialisasi, Edukasi dan Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) merupakan tindaklanjut Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Dumai No. 04 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III di Kota Dumai, kebijakan pembatasan diberlakukan untuk menurunkan
    penularan Covid-19.

    "Pemberian Edukasi dan Sosialisasi Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Kota Dumai tentang ketentuan Restoran, Rumah Makan dan Kafe dengan skala sedang dan besar baik berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada Pusat Perbelanjaan/Mall Hanya Menerima Delivery/Take Away dan Tidak Menerima Makan Ditempat," jelas Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H.

    Tak hanya itu, ketentuan pelaksanaan kegiatan pada Pusat Perbelanjaan/Mall/Pusat Perdagangan juga telah disampaikan oleh Kapolres Dumai bersama Tim Gabungan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Dumai yakni Pembatasan Jam Operasional sampai dengan pukul 17.00 WIB dan Pembatasan Kapasitas Pengunjung sebesar 25% (Dua Puluh Lima Persen) Dengan Penedapan Protokol Kesehatan Secara Lebih Ketat.

    "Kepada para pelaku usaha, pengunjung dan seluruh masyarakat agar menerapkan Protokol Kesehatan Secara Lebih Ketat guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Dumai," tegas Kapolres Dumai.
    Pantauan dilapangan, kegiatan Sosialisasi, Edukasi dan Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) dipimpin langsung oleh Kapolres Dumai didampingi Kabag Ops Polres Dumai, Kapolsek Dumai Barat, Seketaris BPBD Kota Dumai, Perwakilan Dinas Kesehatan dan Personil Gabungan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Dumai.***



    Sumber : Humas Polres Dumai
    Admin   : Hery Ferdian
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini