Tebing Tinggi, Indometro.id -
Kapolsek Rambutan Polres Tebing Tinggi Polda Sumut AKP H Samosir Spd mengerahkan personel dalam proses pengawalan dan pengamanan terhadap seorang pasien terpapar Covid-19 dari RS Chevani sampai ke pemakaman, Minggu (01/8/2021).
Sebelumnya pasien sempat dirawat di RS Chevani Jln. H.M. Yamin Kel. Tanjung Marulak Hilir Lk. II Kec. Rambutan Kota Tebing Tinggi.
Pasien wanita berinisial R S tutup usia 71 tahun merupakan warga Padang Hilir Kota Tebing Tinggi.
Petugas yang melaksanakan pengamanan dipimpin Kapolsek Rambutan AKP H. Samosir, SPd didampingi Wakapolsek Ipda Rudianto Sinaga, Kanit PAM Obvit Sat Sabhara Polres Tebing Tinggi Ipda Gatot Priadi, PS Kasi Humas Polsek Rambutan Bripka A. Siburian serta personil Sat Sabhara Polres Tebing Tinggi.
Disampaikan Kapolsek Rambutan AKP H Samosir Spd kepada wartawan melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto bahwa dalam melakukan pengamanan di RS Chevani guna mengantisipasi terjadinya membawa korban secara paksa oleh pihak keluarga tanpa seizin pihak RS Chevani dan tidak dilakukan Prokes.
Sekira pukul 09.00 wib Kanit Pam Obvit Sabhara Polres Tebing Tinggi Ipda Gatot Priadi beserta personil Sat Sabhara Polres Tebing Tinggi melakukan pengawalan terhadap jenazah dari RS. Chevani ke penguburan Covid-19 di Jl. Pangulu Tarip Kel. Tebing Tinggi Kec. Padang Hilir.
" Selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali " pungkas Agus.
(AA/IY)




Posting Komentar untuk "Personel Polsek Rambutan Kawal Pemakaman Pasien Covid-19 dari RS Chevani"