Tebing Tinggi, Indometro.id -
Satu pemuda berinisial MAP alias Omen (26) diringkus petugas Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Polda Sumut di Bagelen atas perbuatannya melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu, Selasa lalu (13/7/2021) sekitar pukul 02.30 wib.
Pelaku diamankan di TKP tepatnya di Jl.Kasan Samut Lk.II Kel.Bagelen Kec.Padang Hilir Kota Tebing Tinggi dekat rel kereta api.
Diketahui Omen merupakan warga Jl Deblod Sundoro Lk.II Kel.Bagelen Kec.Padang Hilir Kota Tebing Tinggi.
Dari tangan pelaku berhasil disita barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik transparan yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,82 gram dan berat bersih 0,52 gram.
Kronologis kejadian seperti disampaikan Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut AKBP Agus Sugiyarso SIK kepada wartawan melalui Kasubbag Humas Polres Tebing Iptu Agus Arianto, Kamis (15/7) penangkapan berawal dari informasi masyarakat.
Selanjutnya petugas Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku Omen di TKP tepatnya dekat rel kereta api, Selasa (13/7) lalu sekitar pukul 2.30 wib.
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu dari tangannya dan pelaku mengatakan barang haram tersebut adalah miliknya.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di kantor Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi.
Terhadap pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman diatas 5 (lima) tahun.
(IY)
Posting Komentar untuk "Omen Pelaku Narkoba Diringkus Petugas di Bagelen"