Reduce bounce ratesindo Oknum Pangulu Nagori Pematang Dolok Kahean Diduga Korupsi Dana Covid-19 - Indometro Media

Oknum Pangulu Nagori Pematang Dolok Kahean Diduga Korupsi Dana Covid-19

Oknum Pangulu Nagori Pematang Dolok Kahean Diduga Korupsi Dana Covid-19



Simalungun, Indometro.id -
Berdasarkan informasi masyarakat dan hasil pantauan tim wartawan serta awak media bahwa baru baru ini di lapangan terkait perbuatan oknum Pangulu Nagori Pematang Dolok Kahean diduga kuat telah melakukan tindak pidana korupsi dana Covid-19 anggaran Tahun  2021.
Demikian disampaikan Togi Saragih salah satu tokoh masyarakat dan termasuk wartawan salah satu media cetak, Sabtu (31/7/2021).

Buktinya menurut Togi dapat dilihat mulai bulan Januari sampai dengan Desember penjagaan setiap Dusun dari gugus tugas Covid-19 itu harus di jalankan.
Namun ternyata penjagaan setiap dusun di Nagori Pematang Dolok Kahean Kec Tapian Dolok Kab Simalungun tidak ada sama sekali penjagaan di pos.
" Bahkan pos setiap dusun pun tidak ada baliho apapun tentang himbauan Prokes atau sejenisnya dalam rangka antisipasi Covid-19 " ungkap Togi.

Dan, lanjutnya, tidak ada terlihat di setiap dusun penyemprotan disinfektan serta tidak ada di lakukan pembelian hand sanitizer serta sabun pun tidak ada.
" Sudah jelas dana Covid-19 berkisar 50 jutaan rupiah diduga telah diselewengkan (korupsi) oleh oknum Pangulu Nagori Pematang Dolok Kahean tersebut " sambungnya.

Menurut keterangan dari masyarakat setempat sebagai warga di Nagori tersebut cukup heran dengan tidak adanya baliho atau spanduk, " biasanya kami lihat di tempat lain ada foto Kapolres atau Kapolsek maupun Bhabinkamtibmas serta aparatur pemerintah di spanduk/baliho himbauan Prokes maupun himbauan antisipasi Covid-19 " ungkap masyarakat.

Singkat cerita menurut Togi Saragih salah satu yang ada di tim wartawan, terkait perbuatan oknum Pangulu Nagori Pematang Dolok Kahean berinisial Adw, dirinya akan  melayangkan surat ke Inspektorat Kabupaten  Simalungun, Kajari, Tipikor Polres Simalungun, " bahkan kepada bapak Radiapoh Sinaga yang  baru terpilih menjadi Bupati Simalungun sesuai slogan yang selalu di ucapkan beliau,  harus di tegakkan hukum dan keadilan serta  bebas dari korupsi " sebut Togi.
Bupati juga selalu berpesan kepada seluruh instansi khususnya di Kabupaten Simalungun tanpa terkecuali.

Atas dasar tersebut Togi Saragih selaku sosial kontrol dan pemerhati kinerja aparatur pemerintah maka dirinya merasa wajib untuk turut andil menyelamatkan uang negara dari para oknum pelaku korupsi.
" Jika terbukti korupsi, oknum Pangulu seperti itu harus ditindak tegas dan sudah selayaknya dihukum mati sebab yang diselewengkan adalah dana musibah Covid-19 " tegas Togi mengakhiri.

Hingga berita ini dilansir, oknum Pangulu Nagori Pematang Dolok Kahean belum berhasil dikonfirmasi.

(IY)

Posting Komentar untuk "Oknum Pangulu Nagori Pematang Dolok Kahean Diduga Korupsi Dana Covid-19"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?