-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Kejari Siap Tindaklanjuti Dugaan Salah Sasaran BST Kuansing

    redaksi
    Senin, 12 Juli 2021, Juli 12, 2021 WIB Last Updated 2021-07-12T04:20:23Z

    Ads:

    Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi


    Kuantan Singingi, Indometro.id

    Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Riau Hadiman Hadi mengatakan, untuk menuju Kuansing lebih baik, peraktek korupsi harus di hentikan, semua pihak harus mendukung program tersebut agar pembangunan daerah lebih optimal.

    Dan, penggunaan APBN, APBN berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran, termasuk dalam kegiatan memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) pada situasi COVID-19.

    Ketegasan ini disebutkan Kajari Hadiman, Sabtu 10 Juli 2021 di Kuansing sekira pukul 10.00 WIB.

    "Kami dalam memberantas praktek korupsi tidak pandang bulu, jika ada laporan akan di tindaklanjuti," kata Hadiman.

    Berkaitan dengan ada dugaan salah sasaran pemberian  BST, terindikasi terdapat data ganda dan ASN sebagai penerima, pihak Kejari sudah mendengar hal tersebut dan masih menunggu laporan masyarakat.

    Pada kesempatan lain, Kapala Dinas Sosial Kuantan Singingi Napisman, diminta keterangannya berkaitan dengan ada hasil pemeriksaan BPK mengenai salah sasaran BST awalnya mengatakan, siap mengklarifikasi.

    Namun, setelah diajukan sejumlah pertanyaan, lantas menjawab malas melalu WAnya pada Sabtu 10 Juli 2021.

    Adapun pertanyaan yang di ajukan adalah, rekomendasi BPK apa sudah ditindaklanjuti, berapa orang yang sudah mengembalikan, apa ada faktor sengaja dalam kesalahan tersebut ?

    "Karena pertanyaan itu, akhirnya saya malas menjawab," kata Napisman membalas WA.

    Pertanyaan itu, tidak bisa dijawab oleh Napisman, termasuk minta nama nama yang salah sasaran agar di sebutkan.

    Sebagaimana diketahui, Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari APBD Kuansing dan Bankeu Tahun 2021 menyisakan masalah. Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau ditemukan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Kuansing tidak tepat sasaran. Akibat nya puluhan orang yang terlanjur menerima diminta segera mengembalikan nya.

    Temuan BPK itu mewajibkan penerima BST yang berstatus ASN dan nama ganda untuk mengembalikan uang tersebut ke kas daerah. 


    (ASRI)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini