Pematangsiantar, Indometro.id -
SP yang sudah membuat laporan, diterima dan diproses pihak Polres Simalungun, yang mana pihak Polres Simalungun telah melayangkan Surat Panggilan Pertama tertanggal 23 Juli 2021.
" Sudah pernah di layangkan Surat Panggilan I dari Pihak Kepolisian, namun yang bersangkutan mangkir, dengan alasan karena ada rapat dinas di medan " beber SP pada wartawan media ini, Rabu (28/7/2021) disalah satu warung di jl. Cipto, Kel. Dwikora, Kota Pematangsiantar.
Untuk mengklarifikasi keterangan sp, wartawan media ini mencoba konfirmasi ke Kapolres Simalungun, melalui Humas Polres Simalungun namun tidak berada dikantor, karena kondisi tidak sehat.(ap/idm)